By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Kemnaker : Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Headnews > Kemnaker : Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga
Headnews

Kemnaker : Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga

admin
Last updated: July 15, 2026 5:00 am
admin
2 days ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong pengembangan _Family Friendly Workplace (FFW) atau tempat kerja ramah keluarga sebagai bagian dari penguatan Hubungan Industrial Pancasila. Upaya tersebut menjadi penting mengingat baru sekitar 1,23 persen perusahaan di Indonesia yang menyediakan fasilitas penitipan anak (daycare).

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, konsep FFW tidak berarti setiap perusahaan wajib membangun fasilitas daycare sendiri.

Penerapannya dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kemampuan masing-masing perusahaan, seperti: Penyediaan daycare bersama di kawasan industri atau perkantoran, pemberian voucher atau subsidi, dan bekerjasama dengan daycare komunitas.

“Fasilitas kesejahteraan pekerja, termasuk penitipan anak, harus dipahami sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan produktivitas nasional,” ujar Indah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (14/7/2026).

Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan per 31 Mei 2026, dari lebih dari 262 ribu perusahaan yang terdaftar, baru sekitar 3.222 perusahaan atau 1,23 persen yang menyediakan fasilitas penitipan anak. Kondisi ini menunjukkan masih besarnya peluang pengembangan tempat kerja ramah keluarga di Indonesia.

Indah menjelaskan, penyediaan daycare tidak hanya membantu pekerja menjalankan peran sebagai orang tua, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan loyalitas pekerja, memperluas partisipasi angkatan kerja perempuan, mengurangi tingkat pergantian pekerja, serta mendukung tumbuh kembang anak sebagai investasi sumber daya manusia masa depan.

Ia menegaskan, bahwa pengembangan layanan pengasuhan anak dan dukungan bagi keluarga merupakan strategi pembangunan nasional yang sejalan dengan amanat Pasal 100 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, RPJPN 2025–2045, serta arahan Presiden Prabowo pada peringatan May Day 2026.

“Kita ingin membangun hubungan industrial yang tidak hanya berorientasi pada produktivitas ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia. Daycare bukan sekadar fasilitas kesejahteraan pekerja, melainkan investasi strategis bagi produktivitas, daya saing perusahaan, dan kualitas generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045,” kata Indah. (ARMAN R)

You Might Also Like

Wamenaker Lepas 450 Peserta Mudik Gratis
Panglima TNI Kirim Pasukan Terpilih Bantu Penyaluran Makanan Ditengah Gempuran Rudal Israel di Gaza
Respon Cepat Aduan Warga, Polres Tapteng Tangkap Residivis Narkotika di Hutabalang
Pangkostrad Resmikan Yontaipur dan Denintel Kostrad‎‎
26.998 Prajurit Dikerahkan Dalam Latihan Kogab TNI 2025 di Morowali, Perkuat Pengamanan SDA Nasional
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Menteri Mukhtarudin : Rekomendasi Komite PBB Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran
Next Article Empat Kali Menjabat Kapolres, Kombes I Komang Budiartha Raih Leadership Awards 2026
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?