By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Menteri Mukhtarudin : Rekomendasi Komite PBB Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Headnews > Menteri Mukhtarudin : Rekomendasi Komite PBB Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran
Headnews

Menteri Mukhtarudin : Rekomendasi Komite PBB Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran

admin
Last updated: July 15, 2026 4:57 am
admin
4 weeks ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, membuka Forum Diseminasi Concluding Observations (CO) Komite PBB untuk Pelindungan Hak-Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya, Committee on the Protection of the Rights of All Migrant Workers and Members of Their Families (CMW) serta Penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) di Dua Mutiara Ballroom, Lantai 2, Hotel JW Marriott, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14 Juli 2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal Pemerintah Indonesia dalam menindaklanjuti rekomendasi Committe On Migrant Workers (CMW) Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai bagian dari kewajiban Indonesia setelah meratifikasi Konvensi Internasional tentang Pelindungan Hak-Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.

Forum dihadiri OIC Country Director ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste beserta jajaran ILO, Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri RI Djauhari Sitorus, serta para pimpinan dan perwakilan lembaga nasional hak asasi manusia, badan-badan PBB, UN Network on Migration, organisasi internasional, organisasi masyarakat sipil, asosiasi P3MI, organisasi pekerja migran, serikat pekerja, organisasi perempuan, dan organisasi HAM.

Dalam kesempatan itu, Menteri Mukhtarudin didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian P2MI, Komjend Pol Dwiyono.

Secara daring, kegiatan juga diikuti oleh delegasi Indonesia yang terlibat dalam dialog konstruktif di Jenewa, para Kepala BP3MI di seluruh Indonesia, serta 273 Kepala Dinas tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Menteri Mukhtarudin menegaskan, dialog konstruktif dengan Komite CMW merupakan mekanisme resmi PBB untuk mengevaluasi implementasi konvensi yang telah diratifikasi Indonesia.

“Sebagai negara anggota PBB sekaligus negara pihak konvensi tersebut, Indonesia memiliki kewajiban hukum internasional untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan serta melaporkan perkembangan pelaksanaannya secara berkala,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Menteri Mukhtarudin menjelaskan, dokumen Concluding Observations menjadi rujukan resmi yang memuat evaluasi sekaligus rekomendasi perbaikan, mulai dari harmonisasi regulasi nasional, penguatan koordinasi kelembagaan, hingga peningkatan akses pelindungan dan keadilan bagi pekerja migran Indonesia beserta keluarganya.

Menurut Mukhtarudin, dari total 79 paragraf dalam dokumen tersebut terdapat 33 rekomendasi substantif yang mencakup agenda strategis, di antaranya penguatan tata kelola migrasi berbasis hak asasi manusia, harmonisasi regulasi nasional.

Menurutnya, penguatan kelembagaan pelindungan pekerja migran, peningkatan akses keadilan dan bantuan hukum, penguatan sistem data migrasi, perlindungan kelompok rentan.

“Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi digital, penguatan layanan konsuler, perluasan jaminan sosial, hingga penguatan reintegrasi pekerja migran,” kata Menteri Mukhtarudin.

Mukhtarudin menegaskan, sejumlah rekomendasi tersebut secara langsung berkaitan dengan mandat Kementerian P2MI, terutama penyusunan strategi migrasi nasional yang komprehensif, berbasis HAM, sensitif gender, dan memiliki indikator serta target yang terukur.

Selain itu, pemerintahan Prabowo Subianto juga akan mempercepat konsolidasi kewenangan Kementerian P2MI pascatransisi dari Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk penyelesaian berbagai regulasi turunan yang dibutuhkan untuk memperkuat sistem pelindungan pekerja migran.

Mukhtarudin menyoroti pentingnya pembangunan sistem data migrasi yang terintegrasi dan akurat, peningkatan digitalisasi layanan migrasi, pelindungan data pribadi, serta peningkatan literasi digital bagi pekerja migran Indonesia.

Dalam aspek pelindungan, Menteri Mukhtarudin menegaskan pentingnya memperkuat pencegahan migrasi nonprosedural, TPPO, online scam, eksploitasi digital, dan berbagai bentuk perekrutan ilegal melalui pendekatan edukasi, pengawasan, dan kerja sama lintas negara.

Di sisi lain, pemerintah juga akan memperkuat akses pengaduan, bantuan hukum, pemulihan korban, serta layanan pelindungan yang mudah diakses oleh pekerja migran, termasuk bagi kelompok rentan dan korban perdagangan orang.

Menurutnya, pelindungan terhadap Pekerja Migran di luar negeri harus diperkuat melalui peningkatan kualitas layanan konsuler, pendataan pekerja migran berdokumen maupun tidak berdokumen, penyediaan shelter, bantuan hukum, hingga dukungan pemulangan dan reintegrasi.

Menteri P2MI menegaskan perlunya perhatian khusus terhadap perempuan pekerja migran, anak pekerja migran, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya agar terlindungi dari kekerasan berbasis gender, diskriminasi, eksploitasi, maupun pelanggaran HAM lainnya.

Ia menilai Concluding Observations CMW menjadi momentum strategis untuk memperkuat tata kelola migrasi Indonesia yang aman, tertib, dan berorientasi pada pelindungan hak asasi manusia sepanjang siklus migrasi.

Sejalan dengan itu, Kementerian Luar Negeri telah merekomendasikan Kementerian P2MI sebagai leading sector dalam penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) yang akan memetakan seluruh rekomendasi Komite CMW ke dalam program, indikator, target waktu, dan pembagian tanggung jawab kementerian/lembaga terkait.

Menteri Mukhtarudin menegaskan forum diseminasi ini tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata.

“Forum ini harus menjadi momentum membangun komitmen bersama antara kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, masyarakat sipil, organisasi pekerja migran, hingga seluruh pemangku kepentingan agar Rencana Aksi Nasional benar-benar menjadi acuan nasional dalam memperbaiki tata kelola serta memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia,” tegas Menteri Mukhtarudin.

Mukhtarudin mengingatkan bahwa rekomendasi Komite PBB bukanlah bentuk kritik terhadap satu institusi tertentu, melainkan bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki sistem pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh.

Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto memiliki kewajiban menyampaikan laporan tindak lanjut kepada Komite CMW paling lambat 1 Januari 2028, serta laporan periodik berikutnya pada 1 Januari 2031.

Mukhtarudin menegaskan, keberhasilan penyusunan Rencana Aksi Nasional akan menjadi tolok ukur komitmen Indonesia dalam memenuhi kewajiban internasional sekaligus memperkuat sistem pelindungan pekerja migran yang lebih responsif, inklusif, dan berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia.

“Harapan saya, setiap peserta tidak hanya hadir untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi benar-benar membawa masukan dan komitmen dari instansinya masing-masing,” harap Mukhtarudin.

Dengan penyusunan Rencana Aksi Nasional yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan tersebut, pemerintah menargetkan seluruh rekomendasi Komite CMW dapat diimplementasikan secara terukur, sehingga pelindungan pekerja migran Indonesia semakin kuat dari pra-penempatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air.

“Jadi, penyusunan rencana aksi nasional ini harus melibatkan perspektif pemerintah daerah, masyarakat sipil, serikat pekerja, pekerja migran Indonesia, dan keluarga mereka agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin. (ARMAN R)

You Might Also Like

TNI Berduka, Kehilangan Satu Putra Terbaik Dalam Latihan FASI
OPM Bunuh Warga Sipil, Aksi Biadab, Kejahatan Kemanusiaan dan Pelanggaran HAM Berat
Danyonif Linud 432 Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Wisuda Purna Dinas
Panglima TNI Lantik 734 Perwira Prajurit Karier TNI TA 2026
Bantuan Tanpa Henti: Pesawat Udara, Kapal Perang, hingga Pasukan Jalan Kaki Menembus Daerah Terisolir
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa
Next Article Kemnaker : Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?