By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: ​SKP Desak Polres Bogor Tuntaskan Kasus Eksploitasi Seksual Anak dan Perdagangan Konten Ilegal
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Hukum > ​SKP Desak Polres Bogor Tuntaskan Kasus Eksploitasi Seksual Anak dan Perdagangan Konten Ilegal
Hukum

​SKP Desak Polres Bogor Tuntaskan Kasus Eksploitasi Seksual Anak dan Perdagangan Konten Ilegal

Arman Naker
Last updated: May 6, 2026 5:00 pm
Arman Naker
2 months ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Tim hukum dan advokasi Organisasi Masyarakat (Ormas) Setya Kita Pancasila (SKP), resmi mendampingi keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana luar biasa (extraordinary crime) ke Mapolres Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/5/2026).

Kasus yang menimpa remaja putri berinisial A ini mencakup dugaan berlapis : penculikan, penganiayaan berat, kekerasan seksual, hingga eksploitasi seksual komersial.

​Intimidasi Berbasis Status Ekonomi
​Tragedi ini bermula pada tahun 2023 di Cibubur, saat korban A masih di bawah umur (16 tahun) dan berstatus pelajar SMA.

Terduga pelaku, yang merupakan mantan kekasih korban, diduga memanfaatkan relasi kuasa untuk melakukan tindakan keji secara berulang.

​Dalam laporannya, keluarga korban mengungkap bahwa pelaku kerap membungkam korban dengan intimidasi verbal yang merendahkan martabat. “Orang miskin mana bisa lapor polisi,” menjadi senjata psikologis pelaku untuk memastikan korban tetap dalam bayang-bayang ketakutan dan tidak berani menuntut keadilan.

​​Kasus ini menjadi perhatian serius karena adanya dugaan eksploitasi komersial yang terorganisir. Pelaku diduga merekam tindakan kekerasan seksualnya dan mengelola ribuan foto serta video intim korban untuk diperjualbelikan.

​Modus yang digunakan menyerupai transaksi bisnis ilegal profesional. Pelaku menyebarkan tautan khusus yang hanya bisa diakses setelah pembeli menyetorkan sejumlah uang atau “deposit”.

Kejahatan ini baru terungkap setelah rekan korban menemukan konten-konten tersebut telah tersebar luas di berbagai grup WhatsApp dan platform digital lainnya.

​​Ketua Umum (Ketum) Setya Kita Pancasila, Andreas Sumual, menyatakan, organisasi akan mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman maksimal.

​”Ini bukan sekadar kekerasan seksual biasa; ini adalah bentuk perbudakan modern dan perdagangan manusia secara digital. Kami mendesak Polres Bogor menjerat pelaku dengan pasal berlapis: UU Perlindungan Anak, UU ITE, UU Pornografi, hingga UU TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Tidak boleh ada ruang bagi predator yang merasa kebal hukum hanya karena status ekonomi korban,” ujar Andreas Sumual.

​Saat ini, korban didampingi oleh Natasya dari Setya Kita Pancasila dan Tim Hukum untuk proses pemulihan trauma serta pengawalan laporan polisi.

Mengingat dampak psikologis yang dialami korban sejak 2023 hingga 2025, SKP meminta kepolisian menggunakan perspektif perlindungan anak dalam setiap tahapan penyidikan.

​Laporan telah resmi diterima dan kini memasuki tahap pemeriksaan administrasi di Polres Bogor. Setya Kita Pancasila berkomitmen menjadi benteng bagi korban untuk memastikan proses hukum berjalan cepat, transparan, dan tanpa intervensi. (Red)

You Might Also Like

Hari Pertama Kunjungan Lapas Cipinang Disambut Antusias Ratusan Warga Binaan
LDC Dijatuhi Denda Rp5 Miliar oleh KPPU karena Telat Lapor Akuisisi
Mantan Kadisdik Batubara Tahun 2021 di Tetapkan Jadi Tersangka Dugaan Koripsi Sebesar Rp 1,8 Milyar.
Lapas Tebing Tinggi Berikan Remisi Hari Kemerdekaan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan
KPPU Kanwil I Audiensi Ke DPRD Kota Medan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Sekda Humbahas Lantik Pejabat Administrator Jaga Integritas, Berikan Pelayanan Terbaik
Next Article Rumah Singgah YBM PLN Ringankan Langkah Safrida Jalani Pengobatan di Medan
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?