By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: KPPU Kanwil I Audiensi Ke DPRD Kota Medan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Hukum > KPPU Kanwil I Audiensi Ke DPRD Kota Medan
Hukum

KPPU Kanwil I Audiensi Ke DPRD Kota Medan

admin
Last updated: January 22, 2025 8:47 am
admin
1 year ago
Share
SHARE

MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas didampingi Kabid Kajian dan Advokasi, Shobi Kurnia, Kabag Administrasi, Devi L. Siadari, Staf Humas, Dewi Konny Sibarani, Staf Penegakan Hukum, Ricky Hutagalung melakukan audiensi dengan DPRD Kota Medan yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan, Selasa (21/1/2025).

Ridho menjelaskan bahwa silaturahmi ini bertujuan untuk menjalin kolaborasi antara KPPU Kanwil I dengan DPRD Kota Medan dalam menciptakan iklim persaingan usaha dan kemitraan usaha yang sehat di Kota Medan.

Di dalam fungsi pengawasannya, Ridho mengatakan bahwa KPPU dapat melakukan evaluasi kebijakan terhadap ranperda atau perda yang dirumuskan oleh DPRD agar selaras dengan prinsip persaingan usaha tidak sehat.

Ridho juga menyampaikan bahwa laporan yang paling banyak masuk ke KPPU terkait persekongkolan tender, dimana potensi atau indikasi terjadinya persekongkolan dapat dimulai sejak pembahasan anggaran, pemilihan pemenangnya hingga bagaimana pelaksanaan proyeknya.

Menanggapi hal tersebut, Wong Chun Sen mengatakan bahwa ini merupakan terobosan yang sangat baik dikarenakan banyak usaha yang dimonopoli oleh perusahaan-perusahaan besar.

Wong Chun Sen juga menyoroti keterbatasan SDM dan promosi yang kita miliki sehingga produk UMKM banyak yang ketinggalan dan kalah bersaing dengan produk impor yang masuk dari China.

“Oleh sebab itu Pemerintah harus dapat mengembangkan UMKM di Indonesia dengan cara meningkatkan SDM yang kita miliki dan mengedukasi pengusaha UMKM serta membuat regulasi-regulasi yang dapat melindungi pengusaha UMKM agar tidak kalah saing dengan barang-barang import yang masuk ke Indonesia melalui teknologi-teknologi pasar digital yang merak saat ini, termasuk juga dengan mendorong kemitraan antara usaha besar dengan UMKM,” ujarnya.(IS)

You Might Also Like

Zero Halinar Harga Mati, Petugas Lapas Narkotika Jakarta Kembali Menggagalkan Penyelundupan Diduga Narkotika Melalui Makanan
PT.Angkasa Pura Aviasi Bandar Udara Internasional Kualanamu Tandatangani Kerjasama Dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dengan
Lapas Cipinang Optimalkan Layanan Kesehatan Warga Binaan Melalui Skrining TB, HIV, dan Hepatitis C
Kajati Sumut Sidak Kedisiplinan Jajaran Pasca Liburan
Samsudin Siregar : Dualisme Pemuda Panca Marga Cederai Sejarah & Hukum
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kunjungi Polsek Sibabangun, Kapolres Tapteng Tekankan Pelayanan Prima Polri
Next Article Google Terbukti Melanggar, KPPU Jatuhkan Denda Rp 202,5 Miliar
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?