By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Kementerian P2MI dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Penguatan Skema Jaminan Sosial Pekerja Migran
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Ekonomi > Kementerian P2MI dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Penguatan Skema Jaminan Sosial Pekerja Migran
Ekonomi

Kementerian P2MI dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Penguatan Skema Jaminan Sosial Pekerja Migran

Arman Naker
Last updated: April 29, 2026 8:28 am
Arman Naker
3 months ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( Wamen P2MI), Christina Aryani, melakukan pertemuan dengan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho untuk berdialog dalam rangka memperkuat pelindungan jaminan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Selasa (28/4/2026)

Wamen Christina menegaskan, jaminan sosial merupakan bagian penting dari pelindungan menyeluruh bagi pekerja migran, mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Negara berupaya memberikan pelindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia, termasuk melalui penguatan skema jaminan sosial ketenagakerjaan yang adaptif,” kata Wamen Christina, di Kantor Kementerian P2MI.

Pemerintah lanjutnya, saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Menteri KP2MI sebagai penyempurnaan regulasi, termasuk penyesuaian manfaat, besaran premi, serta perluasan cakupan pelindungan bagi pekerja migran.

“Kami juga membahas penguatan manfaat jaminan kecelakaan kerja dan kematian, fleksibilitas masa kepesertaan, integrasi sistem antara SiskoP2MI dan BPJS Ketenagakerjaan, serta perluasan layanan,” jelas politisi Partai Golkar ini.

Kementerian P2MI dan BPJS Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih masif kepada calon pekerja migran, agar memahami manfaat kepesertaan jaminan sosial sejak sebelum penempatan.

“Kami ingin memastikan setiap pekerja migran Indonesia terlindungi, serta memiliki rasa aman dalam bekerja di luar negeri,” ujar Christina Aryani. (ARMAN R)

You Might Also Like

KPPU Denda Trusty Cars Rp 1,5 Miliar Dalam Perkara Keterlambatan Notifikasi Akuisisi MPMRent
Buka Reviu Laporan Keuangan, Menteri Karding : Jaga Integritas, Jangan Korupsi
Wamenaker ke Kejati Sumut Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja yang Lebih Berdampak
Ketua KPPU : Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Hanya Bisa Dicapai Dengan Lompatan Persaingan Usaha
Menteri Yassierli : BSU Sudah Tersalurkan Untuk 2,45 juta Pekerja Hari Ini
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Aksi Sigap Prajurit TNI AL Padamkan Kebakaran Pemukinan Di Kota Manado
Next Article Berangkat dari Hobi, Helsgallery Tumbuh Jadi Brand Perhiasan Custom Berkelas
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?