By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Lindungi PMI Dari Hulu Ke Hilir, Kementerian P2MI Teken MoU dan PKS Dengan Mitra Strategis
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Ekonomi > Lindungi PMI Dari Hulu Ke Hilir, Kementerian P2MI Teken MoU dan PKS Dengan Mitra Strategis
Ekonomi

Lindungi PMI Dari Hulu Ke Hilir, Kementerian P2MI Teken MoU dan PKS Dengan Mitra Strategis

Arman Naker
Last updated: December 2, 2025 3:40 pm
Arman Naker
7 months ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai lembaga serta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperkuat perlindungan pekerja migran sekaligus menekan keberangkatan non-prosedural..

Lembaga dan Pemda tersebut di antaranya Komnas Perlindungan Anak, Bawaslu, PERPUKADESI, PELITA, HIPKI, BPJS Ketenagakerjaan, Ditjen Imigrasi Kemenimpas, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Pemkab Jember, dan Pemkab Flores Timur.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan, pihaknya tak bisa bekerja sendiri membenahi persoalan pekerja migran dari hulu hingga hilir.

“Kementerian KP2MI tidak bisa berdiri sendiri untuk melaksanakan, mengeksekusi dalam rangka pembenahan di sektor hulu. Ada pemerintah pusat, ada pemerintah provinsi, ada pemerintah kabupaten/kota. Dan ini semuanya harus terlibat dalam konteks kita membenahi di sektor hulunya,” ucap Menteri Mukhtarudin dalam penandatanganan MoU, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Mukhtarudin menekankan, peran Pemda sangat menentukan dalam upaya mencegah meningkatnya pekerja migran ilegal. Menurutnya, pengawasan dan sosialisasi di tingkat desa menjadi faktor penting agar calon pekerja migran tidak berangkat secara non-prosedural.

“Kalau ini kita lakukan bersama-sama, insyaAllah yang namanya pekerja migran ilegal, non-prosedural, TPPO, itu bisa kita tekan,” ujarnya.

Mukhtarudin menjelaskan, sekitar 15 persen persoalan pekerja migran terjadi pada fase rekrutmen. Karena itu, pembenahan hulu menjadi fokus utama.

Pihaknya juga mendorong daerah segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan pekerja migran agar perlindungan tidak hanya berjalan di tingkat pusat, tetapi sampai kabupaten/kota dan desa.

“Dengan adanya Perda, maka perlindungan pekerja migran itu tidak hanya diurus oleh Kementerian P2MI. Tapi juga di tingkat kabupaten/kota, bahkan desa-desa. Di sini akan mulai bagaimana perlindungan kita. Pekerja migran yang aman itu kita mulai dari desa,” tegasnya.

Mukhtarudin menegaskan, pekerja migran bukan komoditas, sehingga pendekatannya harus humanis. Perlindungan diberikan sebelum, saat, dan setelah penempatan, termasuk pemberdayaan purna pekerja migran agar tidak kembali menganggur atau kembali berangkat secara ilegal.

Mukhtarudin berharap angka keberangkatan pekerja migran non-prosedural dapat ditekan secara signifikan. Selain memperkuat pengawasan, diharapkan pula untuk mampu mengurangi kerentanan calon pekerja migran terhadap penipuan dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

“Nah, di sinilah kita mulai tingkat perlindungan kita. Memproteksi pekerja migran kita agar bekerja secara prosedural. Menghindari tindak-tindak TPPO. Agar perlindungan itu mulai dari tingkat desa. Kemudian juga terkait dengan masalah penipuan, ada penipuan pekerja dan lain-lain. Sehingga ini kita tekan,” jelasnya.

Dari sisi peningkatan kompetensi tambahnya, KP2MI juga telah bekerja sama dengan berbagai kementerian yang memiliki program vokasi. Total ada 12 kementerian/lembaga yang telah meneken MoU terkait pelatihan vokasi untuk calon pekerja migran.

Kerja sama ini dipersiapkan untuk mendukung program prioritas pemerintah, termasuk target Quick Win Presiden tahun 2026 yaitu melatih dan menempatkan 500.000 pekerja migran terampil.

“Karena kita inginnya vokasi pelatihan ini bahwa antara latihan, kompetensi, dan penempatan harus menjadi satu match, link and match, harus matching. Jadi yang dilatih apa, kompetensinya apa, ditempatkan untuk sektor apa dan di mana. Jadi ini harus kita lakukan pelatihan,” kata Mukhtarudin. (ARMAN R)

You Might Also Like

Tiga Asosiasi P3MI Beri Masukkan Kepada KP2MI Terkait Permen P2MI No. 2 tahun 2026 dan Permen P2MI No 4 tahun 2026
KPPU Rekomendasikan Mendag Untuk Tidak Menerapkan Tindakan Pengamanan terhadap Impor Terpal Plastik
SKKP dan Pondok Pesantren Bersinergi Sukeskan Program MBG di Jawa Tengah
Riset Hibah Kemdiktisaintek : Ungkap Strategi Komunikasi Politik Tangani Pekerja Migran yang Terjebak Online Scammer
Ketua Panja DPR, Revisi UU Terkait KPPU Tahun Ini Di Wujudkan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Jembatan Rusak diterjang Banjir, Warga harapkan segera ada perbaikan
Next Article TNI Salurkan Logistik ke Wilayah Terisolasi dengan Metode Airdrop
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?