By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Ketua Panja DPR, Revisi UU Terkait KPPU Tahun Ini Di Wujudkan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Ekonomi > Ketua Panja DPR, Revisi UU Terkait KPPU Tahun Ini Di Wujudkan
Ekonomi

Ketua Panja DPR, Revisi UU Terkait KPPU Tahun Ini Di Wujudkan

admin
Last updated: June 10, 2025 3:48 pm
admin
1 year ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk memperkuat aspek kelembagaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam proses
amandemen atas Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 (UU No. 5/1999) yang tengah bergulir di DPR. Ditargetkan, proses amandemen atau revisi tersebut dapat diwujudkan tahun ini. Hal tersebut diutarakan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR, Adisatrya Suryo Sulisto, ketika menghadiri peringatan 25 Tahun KPPU yang berlangsung kemarin tanggal 9 Juni 2025 di lapangan Kantor Pusat KPPU Jakarta.

“Pembahasan UU No. 5/1999 kemungkinan akan dimulai setelah 17 Agustus 2025.
Namun para pimpinan Komisi VI telah sepakat untuk memperkuat kelembagaan KPPU, agar kewenangannya bisa lebih efektif dalam mengawasi persaingan usaha”, tegas Adi dalam sambutannya dihadapan seluruh pimpinan dan ratusan pegawai KPPU.

Adi juga melihat urgensi peningkatan anggaran KPPU. “Saya baru pertama kali melihat langsung Gedung KPPU. Jadi saya akui, memang KPPU membutuhkan anggaran yang lebih banyak”, ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Komisi VI telah memprioritaskan amandemen terhadap UU No. 5/1999 sebagai bagian dari inisiatif DPR untuk diselesaikan pada tahun ini sebagaimana target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025. Tim Panja sendiri telah resmi dibentuk bulan lalu di Komisi VI DPR. DPR menilai amandemen ini sangat penting dalam menciptakan iklim investasi yang lebih baik.

“Tidak ada ekonomi maju yang tidak memiliki persaingan usaha yang sehat. Karena
pelaku usaha diberikan level of playing field atau kesempatan berusaha yang sama. Dengan
iklim usaha yang sehat, iklim investasi juga akan membaik, sehingga positif bagi
perekonomian nasional”, jelasnya.(IS)

You Might Also Like

Menaker : Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi
Manfaatkan Bonus Demografi, Menteri Karding Ekspansi Penempatan Skema SSW Pekerja Migran Indonesia ke Jepang
Wamen Christina Terima Masukan Dubes Suwartini Terkait Kebutuhan PMI di Kroasia
Melalui Video Call, Menteri P2MI Apresiasi Heroik Pekerja Migran Sugianto di Korea Selatan
Peserta Program Magang Selama Enam Bulan Tidak Boleh Mengundurkan Diri
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kolaborasi KPPU-ITB: Menyiapkan Generasi Tangguh Hadapi Tantangan Ekonomi Digital
Next Article Lapas Cipinang Pastikan Hak Kesehatan Warga Binaan melalui Skrining Penyakit Menular
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?