By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: PP Muhammadiyah Dukung Amandemen UU Persaingan Usaha dan Bentuk Kemitraan Strategis dengan KPPU
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Ekonomi > PP Muhammadiyah Dukung Amandemen UU Persaingan Usaha dan Bentuk Kemitraan Strategis dengan KPPU
Ekonomi

PP Muhammadiyah Dukung Amandemen UU Persaingan Usaha dan Bentuk Kemitraan Strategis dengan KPPU

admin
Last updated: May 28, 2025 5:29 pm
admin
1 year ago
Share
SHARE

YOGYAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – PP Muhammadiyah mendukung adanya amandemen atas undang-undang persaingan usaha guna memperbaiki aturan-aturan untuk perekonomian nasional yang lebih baik dan penguatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Hal ini mengemuka dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (27/5/2025). MoU ini menjadi penanda kemitraan strategis yang memperkuat sinergi dalam pengawasan persaingan usaha dan kemitraan UMKM yang sehat.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, dan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, disaksikan oleh jajaran pimpinan KPPU, Wakil Rektor Bidang Keuangan, Kehartabendaan, dan Administrasi Umum Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, dan Guru Besar Program Studi Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, serta perserikatan di bawah PP Muhammadiyah.

Kemitraan ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi sejak 2019, dan bertujuan untuk memperkuat pemahaman, pengawasan, serta advokasi terkait prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, dan pengawasan kemitraan usaha sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

Dalam sambutannya, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, yang akrab disapa Ifan, menyampaikan bahwa kolaborasi ini tidak hanya bersifat kelembagaan, melainkan juga memiliki dimensi dakwah dan nilai-nilai keadilan sosial. “Kami percaya, penguatan literasi ekonomi dan perlindungan pelaku usaha kecil dari ketimpangan struktural merupakan bentuk nyata dari amar ma’ruf nahi munkar dalam bidang ekonomi,” ujarnya.

Prof. Dr. Haedar Nashir menegaskan bahwa Muhammadiyah mendukung penuh langkah KPPU, termasuk amandemen terhadap UU Nomor 5 Tahun 1999 yang kini bergulir sebagai bagian dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI. “Kami juga berharap KPPU dapat berperan aktif dalam memperhatikan mereka agar tidak melakukan persaingan yang tidak sehat, dan praktik monopoli,” ujar Prof. Haedar.

Pada doorstop yang digelar pasca MoU, Ketua PP Muhammadiyah Agung Danarto juga menyampaikan dukungan PP Muhammadiyah terhadap amandemen ini, yang dinilai penting untuk menjawab kebutuhan aktual dalam dunia usaha dan regulasi. Penyempurnaan UU tersebut diyakini akan menciptakan kepastian hukum yang lebih kuat, memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi persaingan global, dan meningkatkan daya saing nasional.

“Regulasi yang responsif terhadap perkembangan zaman adalah keharusan. Amandemen ini akan memperkuat perlindungan terhadap UMKM serta mendorong iklim usaha yang adil, sehat, dan berkeadilan. Melalui Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, kami mendukung adanya penguatan KPPU melalui amandemen tersebut,” tuturnya.

Nota Kesepahaman ini berlaku selama lima tahun dan akan menjadi landasan untuk memperluas kerja sama dalam bidang advokasi, pendidikan, dan pengawasan kemitraan usaha di lingkungan amal usaha Muhammadiyah. KPPU dan Muhammadiyah berharap kerja sama ini dapat menjadi kontribusi nyata dalam membangun Indonesia yang lebih adil dan berdaya saing tinggi di kancah global.

Sebagai informasi, Turut hadir dalam acara ini Kepala Kantor Wilayah VII KPPU, M. Hendry Setiawan, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, serta jajaran pimpinan PP Muhammadiyah. (IS)

You Might Also Like

Dorong Wisata Berbasis Manfaat: Air Panas Ria-Ria Disiapkan Jadi Destinasi Kesehatan dan Ekonomi Rakyat
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pekerja Migran, Wamen Christina Kunjungi LTSA Kendal
Pemerhati: Somasi Bukan Ukuran Kinerja, Masyarakat Lebih Menunggu Hasil Kerja Pemerintah Humbahas
KPPU : Indeks Persaingan Usaha di Sumut Menurun
KemenP2MI dan Kemendag Perluas Akses Pasar Global Tenaga Profesional Lewat Misi Dagang Eropa
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Dan Belasan Sepeda Motor Tanpa Dokumen Di Labuan Bajo
Next Article Empat Satuannya Dikunjungi Pangdam, Danrem 081/DSJ : Banyak Apresiasi Terhadap Keberhasilan
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?