By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Kejari Pem Siantar Melakukan Pemusnahan Barang Rampasan Sabu, Ganja dan Ekstasi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Hukum > Kejari Pem Siantar Melakukan Pemusnahan Barang Rampasan Sabu, Ganja dan Ekstasi
Hukum

Kejari Pem Siantar Melakukan Pemusnahan Barang Rampasan Sabu, Ganja dan Ekstasi

admin
Last updated: November 28, 2025 9:57 pm
admin
8 months ago
Share
SHARE

MEDAN, KLIKK7TV.CO.ID – Kejaksaan Negeri Pematang Siantar melakukan Pemusnahan Barang Rampasan (Istilah baru sesuai Pedoman No .7 Tahun 2025) bertempat di Kejari Pematangsiantar
Adapun yang Dimusnahkan: Narkotika SABU: 133.86 gram Narkotika GANJA: 313,12 Gram Narkotika EKSTASI : 8 Butir HP: 42 dengan Perkara PID.A: 17 dan Perkara Pid.B: 55
dengan Jumlah Perkara 72..
Demikian di Sampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pematang Siantar Erwin Purba,SH,melalui Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti (PAPBB) Belman Tindaon,SH kepada Media Jumat ( 28/11/2025) Sore

Pemusnahan barang bukti tersebut meskinya acara dimulai pukul 14,00 Wib dengan mengundang Forkopinda Kota Pematang Siantar ,Namun karena sejak pagi sampai sore hujan terus menerus tak berhenti maka acara dilaksanakan pukul 17,20 Wib pada hari Kamis Tanggal 27 Nopember 2025 sampai selesai dan yang hadir hanya Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar dan juga mewakili dari BNN Kota Pematang Siantar, “ucap Belman.

Reporter : Marlan Pasaribu

You Might Also Like

KPPU Putuskan Tender Pembangunan RSUD Kabupaten Bogor Bersekongkol, Denda Rp 3 Miliar Dijatuhkan
Garda Prabowo Adukan Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ke Bareskrim Mabes Polri
KPPU Kanwil I Laporkan Capaian Penegakan Hukum dan Advokasi Persaingan Usaha Semester I Tahun 2025
Kejari Batu BaraTahan ilyas Sitorus Atas Dugaan Korupsi sebesar Rp 1,8 Milyar.
Dirut dan Kacab P3MI PT. KSS ditetapkan sebagai Tersangka Dengan Ancaman Pasal Berlapis
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Rayakan Natal bersama Keluarga Besar dengan ibis Styles Jakarta Sunter, Dapatkan Promo All You Can Eat Jingle & Dine
Next Article TNI AL Kerahkan Kekuatan, Bantu Korban Bencana Alam Di Sumbar Dan Sumut
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?