By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Komnas LP KPK Minta Ke Pemerintah Ada Klausul PMI Harus Pulang Ke Indonesia Setelah 3 Tahun Bekerja
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Ekonomi > Komnas LP KPK Minta Ke Pemerintah Ada Klausul PMI Harus Pulang Ke Indonesia Setelah 3 Tahun Bekerja
Ekonomi

Komnas LP KPK Minta Ke Pemerintah Ada Klausul PMI Harus Pulang Ke Indonesia Setelah 3 Tahun Bekerja

Arman Naker
Last updated: March 10, 2025 5:05 am
Arman Naker
1 year ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Renew menjadi sorotan karena Renew adalah praktik perpanjangan kontrak kerja PMI secara sepihak oleh agensi negara penempatan tanpa melibatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Indonesia. Ketika tiga tahun habis masa kontrak kerja PMI, sang majikan bersama agensi setempat melakukan perpanjangan kontrak kembali.

“Eksploitasi oleh agency pekerja asing yang ada di negara penempatan khususnya di Taiwan, setelah PMI selesai kontrak kerja 2 atau 3 tahun. PMI diiming imingi untuk perpanjangan kontrak tetapi kontrak baru, modusnya pura – pura perpanjangan kontrak tetapi mengganti dengan majikan baru sehingga agency di negara penempatan mendapat keuntungan yang besar,” kata Wasekjen Komisi Nasional (Komnas) Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), Amri Piliang dalam acara “Lokakarya Tripartite Dalam Rangka Evaluasi Implementasi UU PMI yang Partisipatif dan Pengembangan Rekomendasi Bersama untuk Perubahan Undang Undang Pelindungan Pekerja Migran No 18/2017” di Jakarta, 6 – 7 Maret 2025.

Karena lanjutnya, Agency di negara Penempatan, tidak mengambil PMI dari P3MI, maka PMI nya tidak diberikan perpanjangan asuransi BPJS asuransi, tidak ada pemeriksaan kesehatan, dan syarat lainnya sehingga PMI menjadi unprosedural.

“Ada contoh PMI setelah 5 tahun bekerja di Taiwan melapor kepada kami, PMI sakit kanker stadium 3. Saya hubungi penanggung jawab PMI nya, tapi lepas tangan. Karena kontrak kerja PMI nya hanya 2 tahun dan PMI tidak melapor kepada P3MI untuk perpenjang kontrak, sehingga PMI disuruh menanggung biaya Rumah Sakit dan akhirnya PMI tersebut pulang ke Indonesia,” ungkap Amri.

Hal ini menurut Amri sangat merugikan PMI. “Oleh karena itu, kami minta ada klausul untuk melindungi PMI yang ada di negara penempatan itu maksimal 3 tahun kontrak kerja mereka harus pulang ke Indonesia, mereka (PMI) juga harus peduli dengan keluarga di Indonesia,” ucap Amri. (ARMAN R)

Untuk menghindari eksploitasi di negara penempatan,

XXXXCXXCCC XXXXCXXCCC XXXXCXXCCC XXXXCXXCCC

Renew adalah praktik perpanjangan kontrak kerja PMI secara sepihak oleh agensi negara penempatan tanpa melibatkan P3MI di Indonesia. Ketika tiga tahun habis masa kontrak kerja PMI, sang majikan bersama agensi setempat melakukan perpanjangan kontrak kembali. Biasanya praktik renew melebihi dua kali kontrak kerja. Dampak renew menyebabkan hilangnya data PMI dari sistem komputer Indonesia karena tidak terdata lagi sebagai PMI. Ketika PMI tersebut ada masalah, pemerintah mengalami kesulitan melakukan penanganan.

You Might Also Like

Pengesahan UU Masyarakat Adat dan Jalan Pulang Daulat Pangan
Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson
Arion Suites Kemang Jakarta Luncurkan Program Berbuka Puasa bertajuk “Berkah Ramadan – Cita Rasa Nusantara”
Wamen Christina Paparkan Isu Pelindungan dan Peluang Penempatan Pekerja Migran di Taiwan ke TETO
Pertemuan Menteri Mukhtarudin dan Kepala Bappenas : Satukan Visi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Lomba Senam Kreasi dan Kuliner Warnai Kemeriahan HUT Toba ke-26
Next Article Safari Ramadhan Wakasad di Yonif 330 Kostrad, Hujan Deras Tak Surutkan Semangat Ibadah dan Kebersamaan
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?