By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Ekonomi > Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson
Ekonomi

Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson

Arman Naker
Last updated: May 25, 2026 8:31 pm
Arman Naker
2 months ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma ketenagakerjaan di PT Indonesian Epson Industry (IEI).

Sebagai tindak lanjut, Kemnaker akan menurunkan tim khusus dalam waktu dekat guna melakukan pembinaan serta pemeriksaan terkait dinamika hubungan industrial di perusahaan tersebut.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat menerima aksi damai Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) di depan kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (25/5/2026).

“Kami sudah menerima 11 perwakilan F-SPGI dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan. Kemnaker akan menurunkan tim khusus untuk melakukan pembinaan, serta menerjunkan Tim Pengawasan Ketenagakerjaan guna melakukan pemeriksaan. Semoga dapat diperoleh keputusan terbaik dari perselisihan ini,” ujar Wamenaker Afriansyah Noor.

Dalam aksi tersebut, F-SPGI menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan union busting, pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), penegakan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta perlindungan terhadap 12 pekerja yang diduga terdampak permasalahan PKWT.

Wamenaker menegaskan, pemerintah menaruh perhatian serius terhadap persoalan tersebut, baik dari sisi pencarian solusi bersama maupun penegakan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Pemerintah akan mendorong penyelesaian terbaik bagi 12 pekerja yang menjadi bagian dari perselisihan ini. Tentu ini bukan persoalan mudah, tetapi mudah-mudahan dapat tercapai kesepakatan,” ucap Afriansyah.

Kemnaker berharap momentum ini dapat mendorong kolaborasi yang lebih positif serta kepatuhan terhadap regulasi antara serikat pekerja, manajemen PT IEI, dan pemerintah. Kemnaker juga memastikan seluruh proses penanganan dijalankan secara transparan dengan prinsip tata kelola yang baik.

Menanggapi komitmen tersebut, Presiden F-SPGI, Abdul Bais, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan perhatian Kemnaker dalam mengawal aspirasi serta hak-hak para pekerja. (ARMAN R)

You Might Also Like

Menaker : Perusahaan Perlu Bantu Pekerja agar Kariernya Terus Berkembang
Tampil di Investor Daily Summit, Ketum GP Ansor Paparkan Skema Bisnis Berbasis Pedesaan
Ditemukan Banyak Masalah, PP Muhammadiyah Minta Presiden dan DPR Revisi Aturan PSN
Menteri Mukhtarudin & Sofyan Djalil Kolaborasi Kuatkan Pelatihan 500 Ribu Tenaga Kerja Welder-Hopitality
Menteri Karding dan BNI Bahas Penyaluran KUR untuk Pekerja Migran Indonesia
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Danseskoal Hadiri Taklimat Presiden RI Prabowo Subianto Di Bandung
Next Article Pandangan & Pemikiran Ketum PERISAI Strategi Pemerintah Untuk Meningkatkan Ekonomi Global di Sektor Ketenagakerjaan
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?