By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: 10 Hari Operasi Keselamatan Toba Berlangsung Polres Taput Tilang 187 Pelanggaran 464 Tegoran Dan 3 Kecelakaan.
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > POLRI > 10 Hari Operasi Keselamatan Toba Berlangsung Polres Taput Tilang 187 Pelanggaran 464 Tegoran Dan 3 Kecelakaan.
POLRI

10 Hari Operasi Keselamatan Toba Berlangsung Polres Taput Tilang 187 Pelanggaran 464 Tegoran Dan 3 Kecelakaan.

admin
Last updated: February 20, 2025 11:24 am
admin
1 year ago
Share
SHARE

TAPANULI UTARA, KLIK7TV.CO.ID – Selama 10 hari operasi keselamatan Toba 2025 berlangsung polres Taput temukan 651 pelanggar aturan lalu lintas dengan berbagai jenis pelanggaran.

Hal tersebut di sampaikan kapolres Taput melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing kepada sejumlah wartawan, kamis ( 20/2/2025).

Selain pelanggaran aturan lalulintas, selama 10 hari ini di wilayah Taput terjadi 3 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 1 orang pengendara sepeda motor meninggal dunia , 2 luka berat dan 2 orang luka ringan.

Dari 651 pelanggaran yang ditemukan tersebut ada 2 jenis penindakan yang dilakukan oleh petugas yang terlibat operasi dilapangan.

Penindakan yang pertama yaitu, pemberian Tilang secara manual dan yang kedua tilang tegoran.

Untuk pelanggaran aturan lalu lintas yang di berikan tilang secara manual sebanyak 187 pelanggar sedangkan untuk tilang tegoran 464 pelanggar.

Pelanggar lalu lintas yang diberikan tilang manual karena pelanggarannya berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti Mengendarai motor ugal-ugalan, berboncengan lebih dari 2 orang, melawan arus lalu lintas, knalpot blong, tidak menggunakan helm dan tidak memiliki STNK.

Dari 187 pelanggaran yang ditilang, barang bukti yang disita petugas bermacam-macam yaitu SIM : 57 buah, STNK : 61 buah dan Ranmor : 73 unit.

Sedangkan yang diberikan tilang teguran hanya diberikan berupa surat teguran dengan catatan tidak ditemukan pelangfaran yang sama 2 kali.

Tilang teguran diberikan hanya untuk pelanggar yang tidak berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti, tidak memiliki SIM, kendaraan tidak menggunakan kaca spion dan lain-lain.

Apabila di bandingkan jumlah pelanggaran dan kecelakaan yang terjadi pada tahun 2024 dengan tahun 2025 ada penurunan.

Sehingga pada kesempatan ini, kita mengharap kepada seluruh pengguna kendaraan tetap hati-hati selalu waspada dan terlebih dahulu diperiksa fisik dan kelengkapan surat-surat kendaraaanya.@(klik7tv)

You Might Also Like

Polri Gelar Upacara HUT ke-79 di Monas, Tampilkan Kemajuan dan Dedikasi
Kurang Dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Boru Siahaan
Polres Tapteng Tangkap Residivis Narkotika, Pengedar Sabu di Pandan
Optimalkan Pengamanan Lebaran, Kapolres Humbahas Kunjungi Pos Pam dan Pos Yan
Bazar Ramadhan TNI 2025: Lanud Sultan Iskandar Muda Gelar Pasar Murah di Blang Padang
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Sat Lantas Polres Tapteng Gelar Sosialisasi Tertib Berlalulintas Kepada Pelajar
Next Article Kejari Kampar Menorehkan Prestasi Dengan Meraih Predikat WBK Tahun 2024 Dari Kejagung RI
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?