By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Reading: Kurang Dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Boru Siahaan
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
POLRI

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Boru Siahaan

admin
Last updated: June 5, 2026 6:06 pm
admin
1 month ago

PEMATANG SIANTAR, KLIK7TV.CO.ID – Misteri Kematian seorang perempuan yang ditemukan tak bernyawa di kedainya di Gang Dame, Jalan Sidamanik, Dusun Simarimbun Dolok, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Pematangsiantar.

Korban diketahui bernama Rismaida Siahaan (53). Ia ditemukan meninggal dunia di dalam kedainya pada Rabu (3/6/2026) pagi. Selain kehilangan nyawa, sejumlah barang berharga milik korban juga dilaporkan raib.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pihak keluarga setelah pelapor, Marudut Siahaan, menerima telepon dari saudaranya, Pahala Siahaan, sekitar pukul 09.30 WIB yang mengabarkan bahwa korban ditemukan dalam keadaan meningg4l dunia di rumahnya.

Saat tiba di lokasi, keluarga mendapati korban tergeletak tidak bernyawa di lantai kedai. Mereka juga menemukan sejumlah barang milik korban telah hilang, di antaranya sepeda motor Honda Beat, cincin emas yang biasa dikenakan korban, serta uang hasil penjualan yang disimpan di laci kedai.

Menduga adanya tindak pidana di balik kematian korban, keluarga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pematangsiantar langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi melalui Kanit Jatanras Ipda Revanto Barasa SH menjelaskan, hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial RS yang diduga terlibat dalam kematian korban sekaligus pencurian harta bendanya.

Kerja cepat petugas membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, polisi memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di Hotel Nadia, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun.

Dipimpin langsung Kanit Jatanras Ipda Revando Barasa, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan RS beserta sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan.(@HRP)

[ruby_related total=5 layout=5]

Previous Article PLN Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan, 12 Tower Transmisi Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara
Next Article Kodim 1710/Mimika Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani, Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

© KLIK7TV
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account