By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Polres Tapteng Tangkap Residivis Narkotika, Pengedar Sabu di Pandan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > POLRI > Polres Tapteng Tangkap Residivis Narkotika, Pengedar Sabu di Pandan
POLRI

Polres Tapteng Tangkap Residivis Narkotika, Pengedar Sabu di Pandan

admin
Last updated: September 10, 2025 10:59 am
admin
10 months ago
Share
SHARE

TAPTENG. KLIK7TV.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menangkap seorang residivis pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Prof Mr. Dr. M. Hazairin, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Pelaku berinisial YP, 38 tahun, ditangkap pada Senin, 8 September 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan YP berawal dari informasi masyarakat tentang sering terjadinya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tapteng melakukan penyelidikan intensif.

“Tim kami langsung bergerak ke lokasi setelah mendapat informasi dari masyarakat. Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di sebuah rumah,” kata Kepala Satresnarkoba Polres Tapteng, AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H., pada Selasa, 9 September 2025.

Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan YP, antara lain 1 plastik klip berisi sabu, 1 set alat hisap sabu (bong), 1 sendok sabu dari pipet, 1 jarum, 1 plastik klip kosong dan 1 buah mancis.

AKP Gunawan menambahkan, pelaku YP adalah seorang residivis kasus narkotika dan sudah dua kali masuk penjara kasus narkotika. Saat ini, YP dan seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polres Tapteng untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan kasus untuk mengejar pihak-pihak lain yang terlibat.

Terkait kasus ini, Polres Tapanuli Tengah mengimbau seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika. Pihak kepolisian tidak akan pernah lelah memerangi kejahatan narkoba dan akan menindak tegas para pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat Tapteng agar tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas terkait narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menjaga Tapanuli Tengah bebas dari narkoba,” ujar AKP Gunawan.

Ia juga berpesan kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran penyalahgunaan narkotika. Keberhasilan dalam memberantas narkoba merupakan tanggung jawab bersama. @(an)

You Might Also Like

Sambut HUT Bhayangkara 79, Sat Lantas Polres Tapteng Bagikan Bantuan Sembako Kepada Korban Lakalantas
Pasca Putusan Dismissal MK, KPU Sumut akan Tetapkan Pemenag Pilgubsu
Polda Metro Tetapkan 14 Orang Tersangka Demo Hari Buruh
11,65 gram daun Ganja kering dan Dua Orang diduga Pengedar berhasil diamankan Petugas di Hajoran
Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Laporan Masyarakat Dengan Cepat
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kolinlamil Gelar Peringatan Maulid Nabi Saw 1447 H/2025 M, Perkuat Iman Dan Soliditas Prajurit
Next Article Panglima Kolinlamil Hadiri Doa Bersama Dan Santunan, Perkuat Silaturahmi TNI AL Dengan Rakyat
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?