By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Kunker Ke Kejari Gunungsitoli, Kajati Sumut Motivasi Seluruh Jajaran Wujudkan WBK 2025
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Hukum > Kunker Ke Kejari Gunungsitoli, Kajati Sumut Motivasi Seluruh Jajaran Wujudkan WBK 2025
Hukum

Kunker Ke Kejari Gunungsitoli, Kajati Sumut Motivasi Seluruh Jajaran Wujudkan WBK 2025

admin
Last updated: February 13, 2025 3:46 pm
admin
1 year ago
Share
SHARE

GUNUNGSITOLI, KLIK7TV.CO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Kabag TU Rahmad Isnaini, SH,MH beserta tim melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Nias, Kamis (13/2/2025).

Kajati Sumut Idianto dan rombongan tiba di Bandara Binaka Gunungsitoli disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Parada Situmorang,SH,MH, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M.Halawa, SH, MH, para Kasi beserta unsur Forkopimda Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Utara.

Kunjungan kerja Kajati Sumut ke Kepulauan Nias diawali dengan peninjauan kantor Kejari Gunungsitoli di Jl. Ir. Soekarno, Saombo, Kec. Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, dan menyapa seluruh Kasi beserta jajaran. Kajati Sumut berkesempatan untuk melihat langsung ruang PTSP, ruangan para Kasi, ruang barang bukti.

Kajati Sumut Idianto juga melihat hibah rumah dinas 3 pintu TA.2024, melihat langsung lahan untuk pembangunan Mess/Rumah Dinas Kejari Gunungsitoli di Desa Mudi Kec Gunungsitoli yang sudah memiliki sertifikat hak pakai Kejaksaaan RI. Lahan ini adalah hibah dari Pemko Gunungsitoli TA 2024.

Dalam arahannya di Aula Kejari Gunungsitoli, Kajati Sumut mengajak seluruh jajaran tetap disiplin dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Terutama dalam mendukung program Kejari Gunungsitoli dalam mengikuti penilaian pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Untuk mewujudkan WBK ini butuh komitmen dan kekompakan seluruh jajaran, baik dalam bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan,” paparnya.

Tidak hanya kompak, lanjutnya. Tapi kita harus saling support, tanpa support dari para Kasi, sulit rasanya bagi Kejari Gunungsitoli untuk mendapatkan hasil atau kinerja yang maksimal.

“Jaga kekompakan, jaga marwah diri dan institusi, jaga nama baik keluarga, yang paling penting lagi perlihatkan kinerjamu sesuai tugas dan fungsi,” tandasnya.

Selanjutnya, Kabag TU Rahmad Isnaini menyampaikan beberapa hal terkait penyerapan anggaran, persuratan dan kecepatan dalam menjawab laporan pengaduan masyarakat.

Kajati Sumut Idianto juga memberikan kesempatan kepada para Kasi dan jajaran Kejari Gunungsitoli untuk menyampaikan pertanyaan sekaligus berdiskusi terkait hal-hal yang dihadapi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan perkara di wilayah hukum Kejari Gunungsitoli.

Di akhir kegiatan, Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang, SH,MH menyambut baik kedatangan Kajati Sumut ke kantor mereka.

“Semoga dengan kunjungan pak Kajati Sumut ke Kejari Gunungsitoli semakin memacu semangat kami dan seluruh jajaran dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi,” tandasnya.

Hadir dalam penyambutan dan acara di Kantor Kejari Gunungsitoli, antara lain Walikota Gunungsitoli, Wakil Bupati Nias, Ketua DPRD Gunungsitoli, Dandim 0213/Nias, Kapolres Nias; Kapolres Nias Selatan; Danlanal diwakili Danpos LANAL Gunungsitoli, Sekda Nias Barat, Sekda Nias Utara dan undangan lainnya.

Reporter : Sabam Silitonga

You Might Also Like

Sinergi PLN UP3 Padangsidimpuan Dan Polres Mandailing Natal Tingkatkan Keamanan Dan Kenyamanan Bagi Masyarakat
Kalapas Salemba Jakarta Pusat Perkuat Sinergi Bersama Kepala BNNP Khusus Jakarta
Kembali Kejaksaan Tinggi Sumatar Utara Menetapkan Satu Orang Tersangka Dugaan Korupsi Jasa Kepelabuhanan Dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun 2023 s.d 2024.
PERSADI Gelar Diskusi Bahas Hukum Acara Pidana dan Penegakkan Hukum Laut
KPPU Jatuhkan Denda Rp449 Miliar kepada Sany Group atas Praktik Monopoli Penjualan Truk di Indonesia
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Panglima TNI Dampingi Wamenhan RI Ikuti Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI
Next Article Pemkab Tapteng Gelar Malam Pengantar Tugas Pj. Bupati Tapteng
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?