11,65 gram daun Ganja kering dan Dua Orang diduga Pengedar berhasil diamankan Petugas di Hajoran

PANDAN. KLIK7TV.CO.ID – 11,65 gram daun Ganja kering dan Dua Orang Pria diduga Pengedar berhasil diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah saat terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika jenis daun ganja di Desa Hajoran, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa malam 8 Juli 2025 sekira pukul 20.00 Wib

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AG,( 23 Thn), dan DS (40 Thn). Keduanya merupakan warga Desa Hajoran. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkotika jenis ganja di wilayah tersebut.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H, menjelaskan, bahwa setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim Opsnal berhasil menciduk AG saat sedang membawa 1 (satu) bungkus plastik berisi narkotika jenis daun ganja kering. Dari hasil interogasi di tempat, AG mengaku mendapatkan barang tersebut dari DS yang tinggal di desa yang sama.

Tim segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan DS di kediamannya. Dari tangan DS, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 (satu) buah timbangan manual, 1 (satu) pisau cutter, 1 (satu) unit handphone android, serta uang tunai sebesar Rp 430.000 yang diduga merupakan hasil penjualan ganja. Total berat bruto daun ganja kering yang disita dari kedua tersangka mencapai 11,65 gram.

Lebih lanjut, DS diketahui merupakan residivis dalam kasus narkoba. Ia mengaku memperoleh narkotika jenis ganja dari seorang pemasok berinisial AT yang berdomisili di Panyabungan, Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Saat ini, pelaku AG (23 Thn) dan DS (40 Thn), beserta barang bukti diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Serta pelacakan terhadap pemasok berinisial AT.” Jelas AKP Gunawan

Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. @(an)

Pos serupa