JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani, mengapresiasi inisiatif Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) yang menyelenggarakan Bilateral Forum Agency dan melibatkan Asosiation of Employement Agencies (AEA) dari Singapura.
Menurutnya, forum yang mempertemukan pelaku usaha sektor penempatan pekerja migran di Indonesia dan Singapura ini menjadi ruang strategis membahas tantangan aktual, sekaligus mencari solusi bersama untuk perbaikan tata kelola penempatan pekerja migran ke depan.
“Singapura akan selalu menjadi negara tujuan penting, baik bagi pekerja migran domestik maupun caregiver asal Indonesia,” kata Christina, saat konferensi pers di Jakarta, Senin (21/7/2025).
Wamen Christina juga menegaskan, kementeriannya terbuka terhadap masukan dari pelaku usaha. Ia juga ingin penempatan di Singapura bisa berjalan dengan baik, dan perlindungan bagi pekerja migran tetap terjamin.
Selain itu, Wamen Christina juga menyoroti rencana pembentukan joint working group yang menjadi inisiatif dari Forum Bilateral Apjati dan AEA Singapura ini.
Ke depan, kandidat doktor ilmu hukum ini juga ingin mendorong agar ada kerja sama bilateral yang lebih formal antar pemerintah, Indonesia dan Singapura.
“Forum ini diharapkan menjadi landasan awal bagi terbentuknya sinergi yang lebih kuat antara pelaku usaha penempatan tenaga kerja kedua negara, sekaligus membuka peluang peningkatan jumlah penempatan PMI ke Singapura secara aman dan legal,“ harap Christina Aryani.
Sementara itu, Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini, menambahkan, forum bilateral ini penting untuk menjawab tantangan yang selama ini dihadapi dalam penempatan pekerja migran ke Singapura.
“Hari ini kita melakukan bilateral forum, B2B antara Apjati dan AEA Singapuran. Agendanya membangun kolaborasi dan mendiskusikan skema-skema terbaik serta paling mutakhir untuk penempatan pekerja migran ke Singapura, terutama di sektor domestik,” ujar Said.
Menurutnya, forum ini tidak hanya membahas peningkatan jumlah penempatan, tetapi juga perlindungan yang lebih optimal bagi pekerja migran Indonesia.
Salah satunya, kata dia, adalah rencana pembentukan joint working group yang akan merumuskan rekomendasi dan saran kepada pemerintah Indonesia dan Singapura.
“Semuanya untuk peningkatan jumlah penempatan, tanpa mengesampingkan perlindungan pekerja migran kita yang ditempatkan di Singapura,” tegasnya. (ARMAN R)