Home Headnews TNI Ungkap Perkembangan Penyidikan Kasus Penganiayaan Terhadap Sdr. AY

TNI Ungkap Perkembangan Penyidikan Kasus Penganiayaan Terhadap Sdr. AY

Share
Share

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – . Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan perkembangan proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Sdr. AY. Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer (Maximum Security) Pomdam Jaya Guntur sejak tanggal 18 Maret 2026. Adapun Pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah pasal penganiayaan.

Pada tanggal 19 Maret 2026, Penyidik Puspom TNI telah berupaya melakukan konfirmasi untuk permintaan keterangan terhadap saksi korban Sdr AY, namun dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan.

Selanjutnya, pada tanggal 25 Maret 2026, Puspom TNI telah menerima surat dari Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyatakan bahwa saksi korban Sdr. AY berada di bawah perlindungan LPSK.

Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat kepada Ketua LPSK terkait permohonan untuk meminta keterangan dari saksi korban Sdr AY. TNI berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel.@Red

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Askomlek Panglima TNI Tutup Rise The Ranger 2 Cyber Competition 2026

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diwakili Asisten...

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Riau dan Sumatera Selatan

SUMATRA SELATAN, KLIK7TV .CO.ID – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi...

Wamen Christina Jajaki Kemungkinan Pembukaan Pasar Pekerja Migran Sektor Pertanian dan Hospitality di Yordania

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina...

Kemnaker Dampingi 20 Perusahaan, Tingkatkan Produktivitas melalui Perbaikan Sistem Kerja

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mendampingi 20 perusahaan dari sektor...