Ekonomi

Tingkatkan Kualitas PMI, Perpemindo MoU Dengan PT Aksi Untuk Psikotes Bagi Calon PMI

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kualitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di negara penempatan, Perkumpulan Pengusaha Penempatan Migran Indonesia (Perpemindo) melakukan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Aksi, dalam rangka pelaksanaan Psikotes untuk calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan ditempatkan ke luar negeri. Pelaksanaan MoU tersebut dilaksanakan di Kantor Perpemindo, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Penandatanganan MoU pelaksanaan Psikotes untuk calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini dilakukan Ketua Umum (Ketum) Perpemindo Harry Darman, SH dan M. Luqmanul Hakim Alwi selaku Direktur PT Aksi, yang disaksikan oleh Ketua Harian Perpemindo Dedy Rezaldi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perpemindo Judi Panca dan Humas Perpemindo Halili Priyadi. Sedangkan dari PT Aksi disaksikan oleh Moh. Zaky Amrulloh, Agung Nurrohman dan Kevin Briliano.

Sebagaimana diketahui Tes Psikologi melalui Psikotes kepada calon PMI merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam proses Penempatan PMI ke luar negeri sesuai Undang Undang (UU) Pelindungan PMI.

Ketua Harian Perpemindo Dedy Rizaldi menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Aksi bisa melakukan MoU. Menurut Dedy Rizaldi, Psikotes ini ada dalam syarat proses Penempatan PMI ke luar negeri berdasarkan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Hal ini sangat penting juga untuk para calon PMI, sebelum bekerja ke luar negeri akan ditest bagaimana mentalnya, bagaimana bakat minatnya sebagai PMI, siap bekerja ke luar negeri meninggalkan keluarganya di Indonesia,” terang Dedy Rizaldi.

Ia berharap, PT Aksi sebagai lembaga psikotes ini yang akan bisa memberikan verifikasi. “Nantinya kita tahu, ini akan mengurangi masalah di kemudian hari seperti masalah Homesick, perbedaan budaya dan lainnya,” ucapnya.

“Wajib teman teman P3MI untuk melaksanakan Psikotes bagi calon PMI, jangan sampai ini dilewati Karena tes Psikologi ini dasarnya adalah UU,” sambungnya.

Perpemindo tambahnya, akan memberikan arahan bagaimana SOP nya, seperti rekomendasi dahulu agar tidak ada antrian, “Kita akan atur by sistem,” jelas Dedy Rizaldi.

Pihaknya dengan PT Aksi sudah sepakat mengadakan Psikotes secara online. Untuk domestik worker bisa dilakukan dalam BLK nya, yang penting ada data internet.

Sekjen Perpemindo, Judi Panca menambahkan, Perpemindo mempunyai anggota sekitar 60 an P3MI. Maka dengan MoU Ini diharapkan membawa hasil yang baik untuk kualitas PMI di negara penempatan.
“Semoga dari PT Aksi ini memberikan kemajuan yang lebih bagus untuk penempatan PMI di masa depan,” harap Judi Panca.

Pada kesempatan yang sama, Direktur PT Aksi, M. Luqmanul Hakim Alwi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perpemindo yang memberikan kesempatan kepada PT Aksi untuk melakukan Psikotes kepada para calon PMI, agar PMI yang ditempatkan lebih berkualitas dan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka mempersiapkan PMI yang berkualitas maka perlu adanya Psikotes.

“Psikotes untuk mengetahui kondisi kejiwaan calon PMI supaya nanti ketika PMI bekerja ke luar negeri bisa memberikan terbaik dalam pekerjaannya di negara penempatan,” terang Alwi.

Psikotes tambahnya, dilakukan secara online sistem, cukup mudah menggunakan handphone yang dimiliki oleh PMI, asal ada handphone dan paket internetnya

“Untuk pengerjaan soalnya sekitar 90 menit, hasilnya cukup komprehensif, nanti kita kirimkan 3 (tiga) hari setelah pelaksanaan Psikotes,” papar Alwi

“Kami melaksanakan secara seksama dan tertib sehingga hasilnya bisa akurat, dan hasilnya bisa diberikan langsung hasilnya kepada Perpemindo atau langsung ke P3MI,” sambungnya. (ARMAN R)

Related Posts