Tes Kemampuan Akademik Melihat Bagaimana Kempetensi Siswa

MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Tes Kemampuan Akademik (TKA) bukan merupakan penentu kelulusan siswa-siswi kelas XII. Bukan itu hal yang mengganggu proses pembelajaran dan hanya alat untuk mengukur kemampuan peserta didik.

Kepala SMKN 2 Medan Ida Farida SPd, MM ditemui di sekolahnya Jalan STM Medan, Selasa (4/11/2025) menjelaskan TKA ini untuk mengetahui bagaimana kemampuan siswa selama tiga tahun di sekolah. 

“Kita jadi mengetahui mereka atas kemampuannya itu sampai di mana, tapi TKA ini berstandar nasional yang sudah dirumuskan dan ditetapkan oleh Kemendikdasmen RI,” ucapnya.

Makanya, jika siswa tersebut nanti sudah selesai mereka dapatkan sertifikat nilainya yang dapat dijadikan barometer akan kemampuan peserta didik di masa depan terutama untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Lanjut Ida, khusus di SMKN 2 sudah menyampaikan kepada orang tua bahwa nilai TKA ini tidak mengganggu yang lain-lain. Karena banyak orang tua resah kalau tidak mengikuti asesmen TKA akan tidak lulus.

“Seperti diketahui bahwa TKA ini serentak dilaksanakan di satuan pendidikan terdiri dari gelombang pertama berlangsung 3-4 November dan gelombang kedua 5-6 November dibagi atas tiga sesi dengan waktu dua jam setiap sesinya di empat ruangan tersedia,” jelas Ida.

Soal TKA ini bisa diakses melalui aplikasi Kemendikdasmen dan diberikan secara online dan semua siswa-siswi kelas XII berada di lab komputer. Hasil asesmen langsung diketahui siswa dan semua peserta akan menerima sertifikat. 

“Kepada orang tua dan siswa kelas XII agar tak perlu takut atau risau terutama yang tidak mengikuti TKA. Kita pastikan tidak akan mempengaruhi kelulusan. Syarat dan penentuan kelulusan sepenuhnya atas keputusan dewan guru dan wali kelas siswa,” tambah kasek.

Disinggung jumlah peserta yang mengikuti TKA, Ida menyebutkan sekitar 90 persen dan 10 persen yang tidak ikut. 

Sebelumnya, pihak sekolah sudah membuat lembar persetujuan yang ditandatangani orang tua menyatakan anak bersedia mengikuti dan juga tidak mengikuti TKA. Semua lembar persetujuan diberikan kepada sekolah.

“Sampai hari ini asesmen berjalan aman, tertib dan lancar sesuai dengan segmen dari Kementerian,” tambahnya.

Ida mengharapkan dengan kegiatan asesmen TKA ini tentunya satuan pendidikan bisa melihat bagaimana sebenarnya kompetensi yang dimiliki siswa itu. 

Karenanya, nilai yang diperoleh selama semester 1 sampai semester 5 bahwasannya memang ada kesesuaian antara nilai yang ada di rapor itu dengan kemampuan siswa itu sendiri.

“Melalui TKA inilah salah satu cara untuk menilai kesesuaian antara nilai rapor dengan kemampuan siswa, sehingga para siswa-siswi nanti dapat mengambil pilihan masa depannya lebih mantap,” jelasnya.

Reporter : Sabam Silitonga

Pos serupa