JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Jajaran TNI AL terus berkomitmen untuk menyelamatkan masa depan anak-anak bangsa dari ancaman serbuan bahaya narkoba dari luar negeri yang kemungkinan akan dipasarkan di Indonesia. Keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan Narkoba merupakan hasil kerja sama informasi yang didapatkan oleh TNI AL bersama stakeholder terkait seperti Polri, BIN, BAIS, dan BNN.
Hal tersebut disampaikan Panglima Komando Armada RI (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata didampingi Asintel Kasal Laksda TNI Akmal, Pangkoarmada I Laksda TNI Yoos Suryono, Pangkoarmada II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo, Asintel Koarmada RI Laksma TNI Iwan serta Deputi Pemberantasan Narkoba BNN RI Irjen Pol I. W. Sugiri dihadapan awak media bertempat di Mako Koarmada RI, Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Kamis (19/09).
Keberhasilan ini terbukti oleh para prajurit dari Satuan Fleet 1 Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) dan Lantamal I Belawan yang berhasil mengamankan 2 paket besar narkoba jenis Kokain di sekitar Perairan Pulau Berhala.
Kronologis kejadian, pada hari Senin Tanggal 16 September 2024 Pukul 09.30 WIB Kapal Angkatan Laut (KAL) Pandang I-1-72 melaksanakan Patroli di sekitar Perairan Pulau Berhala, salah satu anggota Divisi Jaga Laut melihat benda terapung secara visual dengan menggunakan teropong ± jarak 1.5 Mil selanjutnya melaporkan ke Komandan KAL Pandang.
Selanjutnya Pukul 09.45 WIB, Komandan KAL Pandang memerintahkan tim pemeriksa menurunkan sekoci untuk memeriksa barang tersebut dan diangkut menuju kapal untuk diperiksa. Setelah diperiksa, ditemukan dalam bungkusan tas hitam terdapat bungkusan kecil yang tertutup plastik kedap dan dilapisi plastik kondom karet bewarna hitam dan di dalamnya berupa benda padat berwarna putih.
Setelah dilaksanakan verifikasi barang bukti barang temuan tersebut di hadapan Danlantamal I Belawan Brigjen TNI Mar Jasiman Purba di Mako Lantamal I Belawan, Sumatera Utara diduga barang tersebut Kokain dan hasil penimbangan total berat keseluruhan benda tersebut adalah 84,75 Kg. Secara rinci benda tersebut terdiri dari 74 bungkus, setiap bungkus rata-rata berisi diatas 1 kg yakni; 1,05 sebanyak 1 bungkus, 1,10 sebanyak 10 bungkus, 1,15 Kg sebanyak 59 bungkus, 1,20 kg sebanyak 3 bungkus dan 1,25 kg sebanyak 1 bungkus.
Selain penemuan Narkoba diduga jenis Kokain seberat 84,75 Kg di sekitar Perairan Pulau Berhala, jajaran TNI AL pada hari Selasa tanggal 17 September 2024 pukul 10.00 WITA juga berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu di Nunukan berasal dari Malaysia tepatnya di Posal Sei Pancang Lanal Nunukan pada sebesar 1.065 gram dengan rincian; Paket ukuran besar berat bruto 516 gram dan Sebelas paket ukuran sedang 50 gram total 548 gram.
Kronologis kejadian adalah saat Prajurit Posal Sei Pancang Lanal Nunukan mendapat informasi dari tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan tentang akan ada penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia tujuan Tarakan. Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya Prajurit Posal Sei Pancang Lanal Nunukan melaksanakan pemeriksaan rutin bersama terhadap setiap speedboat penumpang tujuan Tarakan.
Pada saat pemeriksaan barang salah satu penumpang speedboat Bunyu Expres terlihat mencurigakan yakni ijin untuk naik ke Dermaga Posal (tidak jadi ikut naik speedboat). Ketika dihampiri, terduga tersangka langsung kabur dan menceburkan diri ke laut pada saat pengejaran. Setelah diselamatkan kemudian dilaksanakan pemeriksaan terhadap tas miliknya yang ditinggal di speedboat ditemukan satu bungkus teh warna hijau yang diduga berisi sabu.
Setelah dilakukan pendalaman pada pukul 14.30 WITA bertempat di Mako Lanal Nunukan, ditemukan barang bukti yang diamankan diantara lain satu bungkus plastik ukuran besar warna hijau berisi Narkoba jenis sabu-sabu sebesar 1.065 gram, KTP, tas pinggang warna hitam, Satu buah HP Android merk Samsung A15 beserta Carger. Satu buah Air Phone, Satu buah Handset, Satu buah dompet berwarna cokelat, Satu botol parfum J Rosee, Satu buah Korek Api dan Uang sebesar Rp 2.533.000 dan Uang Malaysia sebesar RM 100.
Pangkoarmada RI menyebutkan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk memberikan gambaran bahwa TNI AL berkonsisten dengan tugas pokoknya. Juga untuk memberikan gambaran betapa rentannya penyelundupan narkoba ke wilayah NKRI untuk itu kita harus tetap waspada karena dihadapkan kepada konstelasi geografi wilayah Indonesia ini adalah negara kepulauan, sehingga dari manapun masuknya itu bisa mudah. Dan tanpa kerjasama informasi, tanpa kerjasama operasi tentu tidak akan bisa dilaksanakan.
“Kita akan pertebal bergantung dari bagaimana kemampuan kita bisa mengembangkan dari sisi teknologi, untuk bisa memantau setiap spot yang ada di laut. Karena kita punya banyak kapal perang dan kita juga punya teknologi yang di bawah puskodal masing-masing wilayah. Untuk itu harus ditingkatkan juga dengan kerjasama puskodal dari masing-masing institusi termasuk dari BNN sendiri,” ujarnya.
Setelah kegiatan konferensi pers, seluruh barang bukti narkoba dimusnahkan menggunakan kendaraan Incinerator pemusnah narkoba milik BNN.
Pangkoarmada RI dalam kesempatan tersebut mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas kinerja 32 prajurit TNI AL yang terdiri 13 Prajurit KAL Pandang dan 19 Prajurit Lanal Nunukan yang telah berjasa menyelamatkan masa depan anak bangsa dari ancaman serbuan narkoba.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran dan Prajurit Jalasena Samudera agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba yang dapat menghancurkan generasi bangsa.
Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.