Ekonomi

Serius Pelindungan PMI di Timur Tengah, Perpemindo Siap Buka Perwalu

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Perkumpulan Pengusaha Penempatan Migran Indonesia (Perpemindo) menyampaikan sejumlah program dan permasalahan terkait pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Menteri P2MI) Abdul Kadir Karding dalam audiensi Perpemindo kepada Menteri P2MI, di kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Dalam audiensinya, Ketua Umum (Ketum) Perpemindo, Hery Darman, SH menyampaikan, Perpemindo yang lahir tahun 2019 lalu dengan anggota Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) sebanyak 50 anggota, akan mendukung penuh program KP2MI.

Kepada Menteri P2MI, Hery Darman mengungkapkan, saat Prabowo Subianto menjadi Calon Presiden, dalam Kampanye Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden waktu itu, Hery Darman menyampaikan devisa negara dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebesar Rp 250 triliun dan jika penempatan dan pelindungan PMI ini diseriusi oleh Pemerintah, tidak mustahil devisa negara bisa meningkat menjadi Rp 300 triliun.

Mendengar jawaban tersebut, Prabowo menjawab “Banyak ya..”. Hery Darman juga menyampaikan kepada Capres Prabowo waktu itu, permasalahan dualisme lembaga yang menangani penempatan dan pelindungan PMI, sehingga Hery memberikan usulan kepada Capres Prabowo agar dibentuk Kementerian yang khusus yang menangani Penempatan dan Pelindungan PMI.

Setelah Prabowo Subianto dilantik menjadi Presiden RI, maka dibentuklah Kementerian P2MI yang khusus menangani Penempatan dan Pelindungan PMI. “Hanya Calon Presiden Pak Prabowo yang menyebut PMI adalah Pahlawan,” ucap Hery Darman.

Dalam audiensinya, Hery Darman menyampaikan permasalahan penempatan dan pelindungan PMI ke Singapura.

Hery mencontohkan penempatan PMI ke Singapura. Ia mengungkapkan, setelah ada Surat Edaran dari Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, yang menyampaikan bahwa penempatan ke Singapura harus Zero cost, ini persoalan yang akan menjadi Bom waktu bagi P3MI.

“Akibatnya, banyak rekan rekan P3MI yang melanggar dalam penempatan ke Singapura, ini PR yang menjadi perhatian KP2MI, agar kedepan ada pelindungan bagi PMI dan P3MI yang menempatkan PMI ke Singapura,” ujarnya.

Hery Darman menambahkan, sebenarnya salah satu pelindungan PMI ada uang jaminan deposito dari P3MI sebesar Rp 1,5 miliar. Ditambah ada asuransi untuk PMI, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. PMI juga sebelum ditempatkan bekerja ke luar negeri diberikan pelatihan kerja dan OPP (Orientasi Pra Pemberangkatan).

Mengenai pelindungan PMI di Negara Kawasan Timur Tengah (Timteng) kata Hery, Perpemindo telah bersepakat, bahwa di mana negara penempatan PMI yang dianggap rawan seperti di negara Kawasan Timur Tengah, Perpemindo siap membuka Perwakilan Luar Negeri (Perwalu)

“Kami siap bekerja sama dengan Pengacara yang ada di luar negeri, itu bentuk perlindungan yang sangat kuat.
Perlindungan PMI di Timur Tengah, tinggal KP2MI meneropong daerah mana saja yang rawan yang perlu ada Perwalu,” ucap Hery Darman.

Perpemindo tambahnya, mempunyai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bagi PMI, ada 50 advokat dari Perpemindo. (ARMAN R)

Related Posts