Sepakat Mendukung Ketahanan Pangan Forkopimcam Parlilitan Dan Tokoh Adat Tentukan Tapal Batas
HUMBANG HASUNDUTAN, KLIK7TV.CO.ID
Musyawarah dengan warga Desa Sihas Tonga, Desa Sihas Dolok.I, & Desa Habinsaran (Barati) telah menemukan mufakat dan telah bersepakat untuk menentukan Tapal Batas Wilayah di lokasi APL (lahan masnyarakat) yang merupakan lahan tidur yang akan dikelola menjadi lahan pertanian untuk peningkatan ketahanan pangan bagi masyarakat.
Musyawarah dilakukan guna menemukan titik tapal batas yang sesuai dengan keberadaan wilayah tanpa ada pihak yang merasa dirugikan atas kesepakatan yang dibuat.
Dalam musyawarah tersebut turut hadir, Camat Parlilitan D Hasugian, Kepolisian Parlilitan J Purba dkk, Kepala Desa Sihas Tonga E Hasugian l, Sihas Dolok I K. Sihotang, perwakilan Desa Habinsaran, Tokoh Adat setempat, Organisasi SPSI H Malau, beserta masyarakat setempat pada 14 Mei 2025.
Dalam musyawarah tersebut, ditemukan titik penentuan batas berdasarkan pertimbangan dan analisa serta tanpa ada yang merasa dirugikan.
Menurut keterangan warga, bahwa kesepakatan tapal batas ini setelah melalui proses panjang, komunikasi kepada pihak-pihak terkait sudah dilakukan sebelumnya agar tidak ada kekeliruan dalam penentuan.
Sebab, penentuan Tapal batas ini bertujuan untuk menghidupkan lahan yang saat ini masih tertidur untuk dijadikan lahan produktif oleh masyarakat nantinya,” terang mereka.
Tahap awal setelah disepakati tapal batas akan dilakukan pembenahan secara bertahap. Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan yakni dengan melakukan Pembukaan Jalan, Pengangkatan pohon (hasil penebangan), Pengelolaan tanah agar siap ditanami.
Dengan dibukanya lahan yang tertidur saat ini akan dapat memberikan berkontribusi terhadap peningkatan produksi pangan,” terang mereka.
Dan dalam musyawarah tersebut juga membahas metode pengelolaan lahan. Seperti halnya; Metode tradisional dengan membuka lahan dengan cara manual yaitu mengelola lahan dengan peralatan yang sederhana, Metode Modern, menggunakan teknologi modern, seperti alat berat(Bulldozer, Eksavator). Pemotong kayu (Chainsaw). Pengolah tanah (Traktor).
Dan untuk pembukaan jalan (Beko). Pentingnya pemanfaatan lahan tidur. Lahan tidur atau lahan yang tidak difungsikan untuk kegiatan pertanian akan menjadi lahan pasif yang tidak berkontribusi untuk ketahanan pangan. Maka dengan mengelola lahan tidur menjadi pertanian atau perkebunan akan menghasilkan potensi yang besar bila dimanfaatkan dengan cara pemberdayaan lahan oleh masyarakat menjadi lahan pertanian ataupun lahan perkebunan aktif yang akan meningkatkan produktivitas untuk ketahanan pangan.
Musyawarah desa tersebut akhirnya dapat menentukan tapal batas wilayahnya masing-masing, yang disaksikan Aparatur Pemerintah, Instansi Kepolisian, Pemerintah desa, Tokoh adat, SPSI. Bahwa pengelolaan lahan tidur tersebut akan dilanjutkan untuk sesegera mungkin dapat dipersiapkan menjadi lahan pertanian atau perkebunan yang siap dikelola untuk peningkatan hasil baik dari sisi pertanian maupun perkebunan masyarakat.( klik7tv )