TAPTENG, KLIK7TV.CO.ID – Polres Tapanuli Tengah melalui Personil Bhabinkamtibmas Polsek Pandan bersama warga lakukan evakuasi 1 (satu) orang pria korban meninggal dunia karena tenggelam disungai Sibuluan tepatnya di Kelurahan Sibuluan Nauli Kec. Pandan Kab. Tapteng, Selasa (9/1/2024) Pukul 15.45 Wib, jelas Plt. Kasi Humas AKP Irawadi
Adapun Identitas korban yang ditemukan yakni Gufron Pria berumur 20 thn pekerjaan Wiraswasta, Korban merupakan warga Kelurahan Sambang Kec. Sempor Kab. Kebumen Prov. Jateng (Kost di Kel. Sibuluan Indah)
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kapolsek Pandan AKP Zulkarnaen Pohan, SH menjelaskan bahwa sekitar pukul 14.00 Wib, korban dan saksi – saksi berangkat dari rumah kost yag berada di lingkungan 1 Kel. Sibuluan Indah Kec. Pandan dengan mengendarai 2 (dua) unit sepeda motor untuk mandi mandi dan memancing di sungai Sibuluan tepatnya lingkungan 2 Kel. Sibuluan Nauli Kec. Pandan Kab. Tapteng
Kapolsek Pandan juga menjelaskan berdasarkan keterangan saksi Rian, 20 thn dan Kuatno, 20 thn warga Kel. Sambang Kec. Sempor Kab. Kebumen Prov. Jateng (Kost di Kel. Sibuluan Indah bersama korban)
“Korban bersama rekannya setelah sampai di TKP, Korban langsung berenang ke tengah sungai, hingga kedua rekan korban melihat korban langsung tenggelam dan meminta tolong namun karena Rian dan Kuatno tidak bisa berenang, mereka meminta tolong kepada masyarakat sekitar untuk membantu korban” Jelas Kapolsek Pandan
Hingga pukul 14.45 Wib Korban berhasil ditemukan oleh masyarakat bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pandan Aipda Dedi Irwanto berjarak sekitar 10 ( sepuluh ) meter dari tempat tenggelamnya korban (di dasar sungai)
Saat ini, Pihak Polsek Pandan telah mengevakuasi korban ke RSUD Pandan untuk dilakukan pemeriksaan
Berdasarlan hasil pemeriksaan Ver dari pihak RSUD Pandan dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Tapteng bahwa tidak ada tanda tanda kekerasan di tubuh korban dan korban meninggal dunia di sebabkan masuknya cairan ke dalam saluran nafas atau paru paru (tenggelam) yang menyebabkan gangguan pernafasan dan mengakibatkan kematian.
Kedua saksi, yakni rekan korban Rian dan Suyatno masih berusaha kordinasi dengan Pihak keluarga korban di Kab. Kebumen Prov. Jateng guna pengurusan pemakaman korban, ungkapnya. @(an)