Home Hukum Rutan Depok Umumkan Remisi Hari Kemerdekaan RI Ke 80 Bagi Warga Binaan

Rutan Depok Umumkan Remisi Hari Kemerdekaan RI Ke 80 Bagi Warga Binaan

Share
Share

DEPOK, KLIK7TV.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok melaksanakan pemberian Remisi Khusus (RK) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai wujud implementasi hak integrasi sekaligus penghargaan terhadap perilaku baik selama menjalani masa pidana, (17/08/25).

Berdasarkan data, sebanyak 862 orang WBP menerima Remisi Khusus I (RK I), yang terdiri atas 830 orang laki-laki dan 32 orang perempuan. Sementara itu, sebanyak 20 orang WBP laki-laki memperoleh Remisi Khusus II (RK II) yang berimplikasi pada kebebasan langsung
Selain itu, pada momentum kemerdekaan ini Rutan Kelas I Depok juga mengimplementasikan Remisi Dasawarsa (RD) Tahun 2025.

Jumlah penerima Hak Remisi Dasawarsa I (RD I) tercatat sebanyak 898orang, dengan komposisi 868 orang laki-laki dan 30 orang perempuan.


Sementara itu, 15 orang WBP memperoleh Remisi Dasawarsa II (RD II) yang sekaligus memberikan kebebasan, terdiri atas 13 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Kegiatan pemberian remisi ini dilaksanakan secara simbolis di Rutan Kelas I Depok dan turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Struktural. Secara khusus, Walikota Depok berkesempatan menyerahkan langsung remisi kepada 36 orang WBP yang mendapatkan RK II dan RD II, sehingga pada hari itu mereka dinyatakan bebas dan dapat kembali ke tengah keluarga.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Agus Imam Taufik, menegaskan bahwa pemberian Remisi ini merupakan bentuk kehadiran Negara dalam memberikan penghargaan kepada WBP yang telah menunjukkan disiplin, menaati tata tertib, serta aktif mengikuti program pembinaan.


Beliau menekankan bahwa remisi bukanlah hadiah yang diberikan secara cuma-cuma, melainkan hasil dari komitmen warga binaan dalam menunjukkan perubahan perilaku yang positif.


Pemberian remisi pada Hari Kemerdekaan ini memiliki makna yang mendalam, bukan hanya sebagai simbol kebebasan bangsa, tetapi juga sebagai momentum mempercepat proses reintegrasi sosial warga.@BMH

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Tim Hukum : Fauzan Fadel Muhammad Jadi Korban Framing Fakta Perkara PT GME Kini Dibuka

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kuasa hukum Fauzan Fadel Muhammad, Arison L. Sitanggang, S.H.,...

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Rutan Kelas I Cipinang Laksanakan Sidak Bersama APH

JAKARTA, KLIK7TVCO.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan inspeksi...

HUT Ke-81 RI, 1.696 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, Puluhan Langsung Bebas

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kemerdekaan menjadi momentum perubahan dan kesempatan kedua bagi Warga...

Bangun Ekosistem Belajar, Lapas Cipinang Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat SMART PAS

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terusperkuat pengembangan sumber...