TULUNGAGUNG.KLIK7TV.CO.ID – Sebanyak 12 Pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung dibawa ke Surabaya untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan maraton oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (11/4/2026). Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Sebelumnya, KPK mengamankan total 16 orang dalam operasi senyap di wilayah Jawa Timur. Gatut Sunu Wibowo diketahui langsung dibawa ke Surabaya usai diamankan, sementara belasan pejabat lainnya diperiksa di Mapolres Tulungagung.
Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam, para pejabat tersebut diberangkatkan menggunakan bus dengan pengawalan ketat aparat kepolisian menuju Surabaya sekitar pukul 06.30 WIB.
Sejumlah keluarga terperiksa sempat mendatangi Mapolres Tulungagung sekitar pukul 05.00 WIB dengan membawa tas dan koper yang diduga berisi kebutuhan pribadi. Tak lama berselang, bus PO Harapan Jaya masuk ke halaman Mapolres untuk menjemput para Pejabat.
Dari total pejabat yang diperiksa, tidak semuanya dibawa ke Jakarta. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 12 pejabat yang diberangkatkan untuk pemeriksaan lanjutan.
Adapun nama-nama pejabat yang dibawa ke Jakarta antara lain Kabag Kesra Makrus Manan, Kabag Pemerintahan Arif Efendi, Kabag Umum Yulius Rama Isworo, Kabag Prokopim Aris Wahyudiono, Kepala Satpol PP Hartono, Kepala Dinas Pertanian Suyanto, Kepala BPKAD Dwi Hari, Kepala Bakesbangpol Agus Prijanto, Kepala Dinas PUPR Erwin, anggota DPRD Tulungagung Jatmiko yang merupakan adik kandung Gatut Sunu, ajudan bupati Dwi Yoga Ambal, serta seorang staf pemerintahan bernama Oki.
Sementara itu, beberapa pejabat lainnya tidak turut dibawa ke Jakarta, di antaranya Pj Sekda Tulungagung Soeroto, Kepala Dinas Kesehatan Desi Lusiana, Kepala Dinas Sosial Reni, serta Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung Zuhrotul Aini.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat, penyidik KPK juga melakukan penyisiran di Kantor Dinas PUPR yang berada di kompleks Kantor Pemkab Tulungagung.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara dalam OTT yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo tersebut. ( Ofik )
