MEDAN, KLIK7TV.CO ID – Rektor Universitas Dharmawangsa Medan Dr Zamakhsyari bin Hasballah Thaib Lc, MA menyebut tidak adanya aturan pembatasan bagi PTN dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri salah satu faktor utama yg berdampak terhadap penerimaan mahasiswa baru di PTS.
Apalagi keberadaan Universitas Terbuka (UT) yang paling berpengaruh terhadap kuantitas penerimaan PTS di daerah. Kemudian berkurangnya kuota penerima KIP Kuliah karena dipakai untuk pembiayaan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain itu, kondisi ekonomi yang kurang baik berdampak hanya 35 persen dari lulusan SMA sederajat di sumatera Utara yg melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi.
Kalangan pimpinan universitas atau Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) sudah berkali-kali hampir di setiap Munas menyampaikan aspirasi dari para anggota di daerah selalu mengeluhkan hal yang sama bahkan berdampak lebih besar di wilayah Indonesia Timur.
Bahkan kata Rektor, pengurus ABPPTSI sebagian bagian tim sukses Presiden Prabowo juga udah menyuarakan itu tapi belum adanya kebijakan yang bersifat radikal yang belum ditindaklanjuti oleh Menristekdikti RI agar mengutamakan azas berkeadilan bagi seluruh PTS.
Zamakhsyari juga mengeluhkan utamanya adalah UT karena tak terpenuhinya 8 standar pengelolaan pendidikan tinggi, sehingga para lulusannya sangat mudah diwisuda.
Rektor mengeluhkan dampak akreditasi yang sudah unggul membuat biaya kuliahnya paling mahal, karena operasionalnya pun semakin tinggi dengan kondisi yang seperti ini hampir beberapa PTS sudah mulai artinya grafik penurunan jumlah mahasiswanya dan bahkan sebenarnya ada universitasnya sampai ditutup.
Menyinggung penyaluran kuota KIP Kuliah di Sumatera Utara itu informasinya ada 4500 penerima namun yang lewat aspirasi 2000 penerima dan sisanya dibagi dengan kuota yang sama dengan PTS akreditasi unggul.
Dikatakannya, salah satu tantangan paling berat untuk kondisi sekarang ini fenomena PTN “pukat harimau” ini bukan sekarang saja sudah berpuluh-puluh tahun terakhir telah diperkenalkan PTNBH cari uang sendiri. Dampaknya sekarang begitu terasa efek ekonomi dan kuota KIP itu berkurang akibat MBG.
“Hanya kisaran 10 persen kuota penerima KIP. Ke depan seperti ininya satu sisi PTS mungkin tidak bisa beradaptasi dan akan semakin banyak yayasan tak bisa membayar gaji dosen dan pegawainya,” ujar rektor.
Rektor harapkan dalam kondisi seperti ini dari sisi regulasi lebih berkeadilan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. “Perlu disuarakan terus kepada pemerintah akan keluhan PTS agar dievaluasi kebijakan yang merugikan PTS,” ucapnya.
Reporter : Sabam S
