Headnews

RDP Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan Komisi XIII DPR Arah Tujuan Amnesti Narapidana

JAKARTA,KLIK7TV.CO.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan warga binaan pemasyarakatan yang mendapat amnesti dari pemerintah, akan diikutkan pada program rehabilitasi yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga latihan komponen cadangan (Komcad). Diketahui ada 19.337 warga binaan pemasyarakatan yang lolos verifikasi awal.

Nantinya, warga binaan permasyarakatan yang mendapatkan amnesti rencananya akan diikutkan dalam program rehabilitasi bekerja sama dengan BNN dan diikutkan dalam program latihan komponen cadangan,” kata Agus dalam rapat di Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025).

Agus menyebut amnesti ini juga bisa mengurangi kapasitas yang berlebih di lapas. Ia menilai dengan begitu, warga binaan pemasyarakatan (WBP) juga bisa termotivasi untuk berperilaku baik selama menjalani masa hukuman.

Pemberian amnesti mendorong reintegrasi untuk sosial dan mengurangi over crowded. Hal ini terlihat dari kemungkinan warga binaan pemasyarakatan dapat kembali dengan cepat di tengah-tengah masyarakat sehingga menjadi semangat merubah kehidupan ungkap Menimipas dan menjadi motivasi bagi WBP untuk berperilaku baik sehingga dapat memperkuat program pembinaan dan rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan,” Pungkas Agus Andrianto. Menteri Imipas juga mengungkapkan 44.495 warga binaan, sebanyak 19.337 di antaranya dinyatakan lolos verifikasi awal yang akan diberikan amnesti. Adapun hasil ini didapat usai Direktorat Pemasyarakatan mendistribusikan data mentah amnesti kepada 33 kantor wilayah.

Ditjen Pemasyarakatan melakukan identifikasi data warga binaan pemasyarakatan yang bersumber dari database pemasyarakatan dan Direktorat Teknis berdasarkan kriteria yang akan diberikan amnesti didapatkan data 44.495 warga binaan pemasyarakatan,” Terang Agus dalam rapat.

Related Posts