KAMPAR – KLIK7TV.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar telah memeriksa puluhan pegawai Bank BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang. Pemeriksaan ini dilakukan mendalami perkara dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada bank tersebut, periode 2021 sampai 2023.
Kepala kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra melalui Kasi Intel Jackson Pandiangan menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pegawai BNI KCP Bangkinang.
“Dalam perkara ini, lebih kurang 30 pegawai BNI KCP Bangkinang telah dimintai keterangan,” ujar Jackson.
Jackson menuturkan, selain pihak Bank milik pemerintah ini, sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan. Menurut dia, setiap minggu pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
“Setiap minggu kita melakukan pemeriksaan secara estafet,” kata Jackson.
Adapun pihak yang telah dimintai keterangan, yakni Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Menengah, Kecil Kampar, HD, Kadis Pencatatan Sipil Kampar, MS, Kadis DPM PTSP Kampar, Kabag Ekonomi Setda Kampar, Camat, perangkat desa dan pihak terkait lainnya.
Dari informasi yang dihimpun, penanganan kasus bermula dari laporan masyarakat yang disampaikan kepada Kejari Kampar. Berdasarkan laporan tersebut, Seksi Intelijen Kejari Kampar langsung melakukan investigasi mendalam guna mengidentifikasi apakah memang terjadi penyimpangan dalam penyaluran dana tersebut.
Setelah melalui proses pendalaman yang teliti, disimpulkan bahwa ada indikasi kuat terjadinya pelanggaran. Berdasarkan hasil ini, seksi intelijen kemudian menyerahkan penanganan perkara kepada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk diproses lebih lanjut.
Proses penyelidikan pun berjalan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan bahan dan keterangan. Hasilnya, Jaksa meyakini adanya peristiwa pidana dalam penyaluran kredit di bank tersebut, hingga akhirnya status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Reporter : Marlan Pasaribu