Hukum

Prestasi Petugas Pengamanan Lapas Cipinang Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID –Apresiasi patut diberikan kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang karena menegaskan komitmen dalam perang melawan peredaran narkotika pun sindikasinya di dalam lapas.

Dalam sebuah upaya penyelundupan yang digagalkan pada Senin (24/2), petugas keamanan berhasil mengamankan narkotika yang dibawa oleh dua pengunjung berinisial HA dan AF saat hendak membesuk salah satu warga binaan berinisial BA.

Keberhasilan ini berawal dari kecurigaan petugas penggeledahan, Sahrial Sitepu, yang mengamati gerak-gerik mencurigakan salah satu pengunjung. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan barang yang diduga narkotika yang disembunyikan di dalam alas sandal.

Penggeledahan lebih mendalam kemudian mengungkap barang bukti berupa 12 paket kristal putih yang diduga sabu dengan berat 140,98 gram serta 4 paket tanaman kering berwarna cokelat yang diduga ganja dengan berat 67,25 gram.


Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas satu Cipinang, Sumaryo, segera melaporkan kejadian ini kepada Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo.

Responsif Kalapas langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk menindaklanjuti kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu 26 Februari Kabid Keamanan Julius yang mewakili Kalapas menuturkan bahwa Lapas Cipinang tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi aktivitas ilegal di dalam Lapas Cipinang.@Red

Related Posts