MAROS, KLIK7TV.CO.ID – Prajurit dan Persit Satuan Jajaran Brigif 3/Tri Budi Sakti (TBS) Kostrad menunjukkan antusiasme tinggi saat mengikuti penyuluhan hukum yang digelar oleh Kum Kostrad, dipimpin Mayor Chk Rinto Pardosi, S.H., di Aula Denpandutaikam Brigif 3/TBS, Kariango, Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (15/04/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus menekan angka pelanggaran di lingkungan satuan. Sebanyak 450 anggota Persit bersama prajurit mengikuti penyuluhan dengan penuh perhatian. Materi yang disampaikan tidak hanya membahas jenis pelanggaran hukum, tetapi juga langkah pencegahan serta solusi dalam menghadapi permasalahan hukum yang kerap terjadi di satuan.

Kepala Seksi Intelijen Brigif 3/TBS, Mayor Inf Sidiq Sumantri, mewakili Danbrigif 3/TBS Kolonel Inf Gustiawan Ferdianto, S.I.P., M.Han, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyuluhan hukum sangat penting untuk membangun kesadaran dan kedisiplinan prajurit agar terhindar dari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun nama baik satuan.
Dalam pemaparannya, Mayor Chk Rinto Pardosi menegaskan bahwa Kum Kostrad memiliki tugas memberikan penyuluhan, bantuan, dan nasihat hukum bagi prajurit serta keluarganya. Ia juga mengimbau agar seluruh prajurit tidak ragu untuk berkonsultasi terkait permasalahan hukum, baik pidana maupun perdata, sebagai bagian dari hak dan pembinaan personel.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXI Ny. Yanet Serafina Gustiawan, para perwira, bintara, tamtama, serta anggota Persit jajaran Cabang XXXI. @Red
