CIDAHU, KLIK7TV.CO.ID – Rumah singgah atau vila di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, dirusak sejumlah warga pada Jumat (27/06) ketika sekelompok anak dan remaja yang beragama Kristen tengah menjalani retret. Berkaitan dengan insiden itu, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Saat ini, para tersangka yang merupakan warga Desa Tangkil, Cidahu, Sukabumi, ditahan sejak Senin (30/6) malam, sebut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menyambangi lokasi kejadian dan berjumpa dengan pihak yang diberi kepercayaan menjaga rumah milik Maria Veronica Ninna di Desa Tangkil tersebut.
Setelah pertemuan itu, Dedi menyebutkan dalam unggahan di media sosialnya bahwa kasus ini sudah ditangani secara hukum karena merupakan peristiwa pidana.
Dedi juga menanggung kerusakan yang terjadi di rumah itu.
Selain kerusakan pada rumah, trauma masih melekat pada anak-anak dan remaja para peserta retret.
“Ada pengambilan paksa simbol keagamaan, salib, saat itu. Ini melukai batin umat kristiani dan merusak nilai toleransi yang jadi pondasi bangsa,” ucap Sekretaris Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Alan Christian Singkali.