Hukum

Penembakan PMI di Malaysia, Ketum Perpemindo: Harus ada MoU Bersama yang Tegas, Jangan Ada Abu – abu

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Agar tidak terjadi lagi kasus penembakan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh APMM [Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia], maka Pemerintahan Indonesia dan Pemerintah harus ada Komitmen yang kuat untuk mencegah Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja ke Malaysia secara ilegal atau unprosesural.

“Kami berharap semua pihak mengambil hikmah ini, pemerintah Indonesia harus menjaga lautnya jangan sampai ada lagi WNI berangkat kerja dengan unprosedural,” kata Ketua Umum (Ketum) Perkumpulan Pengusaha Penempatan Migran Indonesia (Perpemindo) Herry Darman, SH dalam Chanel Youtube Perpemindo, Rabu (5/2/2025).

Begitu juga lanjutnya, Pemerintah Malaysia jangan menerima Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja secara unprosedural, ini harus ditekankan kepada Pemerintah Malaysia untuk tidak mengambil Pekerja Migran secara ilegal.

Menurut Herry, Kalau kedua negara yaitu Indonesia dan Malaysia sama sama menutup pintu, akhirnya tidak ada lagi WNI bekerja secara ilegal, tidak ada lagi masyarakat Malaysia mengambil Pekerja Migran dari Indonesia secara ilegal.

Herry menegaskan, Indonesia dan Malaysia harus membuat sebuah komitmen, yaitu Pemerintahan Indonesia menghentikan penempatan PMI ke Indonesia secara ilegal, begitu juga dengan Malaysia, tidak mengambil WNI bekerja secara ilegal/unprosedural.

“Harus ada MoU bersama yang tegas antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia, jangan ada abu – abu,” ujar Herry Darman. (ARMAN R)

Related Posts