TARA BINTANG,KLIK7TV.CO.ID – Beberapa bulan terakhir terjadi penebangan hutan di Wilayah Desa Sihastoruan Kecamatan Tarabintang Kabupaten Humbang Hasundutan. Hal ini nyata dan terbuka dihadapan masyarakat. Dan diperkirakan sudah berjalan hampir satu tahun.
Menurut temuan reporter kliktv7.com dilapangan serta menurut keterangan warga sekitar pada Rabu, 24 Januari 2024 di Desa Sihastoruan Kecamatan Tarabitang mengakui bahwa penebangan hutan ini sudah berjalan hampir satu tahun. Dan sudah terjadi kegundulan dibeberapa titik hutan.
Resiko yang ditimbulkan akan terjadi kekeringan air sawah warga dan terjadi longsor. Bahkan direncanakan ada wilayah baru yang akan digundulkan dengan alasan pembukaan lahan tetapi nyatanya penggundulan lahan.
Hasil penggundulan nyatanya menjadi illegal logging untuk menguntungkan beberapa pihak. Diduga ada oknum pejabat yang terstruktur membekingi kegiatan tersebut. Karena hingga berita ini dimuat tak ada penghalangan yang terjadi dalam pengiriman kayu dari hasil illegal logging tersebut ke pabrik.
Salah satu warga yang tidak mau disebut namanya menjelaskan, bahwa dirinya merasa khawatir jika kondisi ini tidak dihentikan segara. Sebab sudah berton-ton hasil hutan kayu dikirim dengan menggunakan truk besar berkali-kali. Bahkan kadang beberapa truk bermuatan kayu besar -besar berangkat pada malam hari dan kadang siang hari,” paparnya.
Kami tak punya daya, hanya bisa melihat dan mengeram dihati. Karena kami hawatir terjadinya pengeringan pada air sawah yang kami kelola saat ini,” tegasnya.
Dan yang pasti, penebangan liar ini terjadi dibeberapa titik hutan dengan skala besar,” tegasnya.
Menurut beberapa para anak rantau selaku putra daerah merasa keberatan atas penebangan liar yang kini sudah terjadi, karena ia menghawatirkan akan terjadi longsor dan menghawatirkan kehabisan stok air untuk pengguna pesawahan.
Jika hal ini dibiarkan terjadi, maka menjadi persoalan baru di wilayah Tarabintang,” kata mereka.
Pemangku kebijakan di Kecamatan Tarabintang dan Kepala Desa Sihastoruan kiranya ambil tindakan bersama-sama dengan tokoh adat untuk melakukan pelarangan terhadap tindakan haram tersebut,” tegas mereka.
Menurut pengakuan tokoh masyarakat mengungkapkan bahwa ada kesepakatan perkumpulan warga Tarabintang untuk tidak akan melaksanakan perambahan hutan demi menjaga kelestarian hutan dan pemenuhan kebutuhan air sawah.
Beberapa warga merasa ada yang janggal atas kondisi tersebut, karena warga merasa terlalu kuat yang melakukan bekingan terhadap kegiatan penebangan liar tersebut.
Beberapa anak rantau bersedia memberikan dukungan moril untuk penghentian kegiatan haram tersebut guna keberlangsungan kehidupan masyarakat Tarabintang.
Jika hal ini dibiarkan, maka akan terjadi protes besar. Oleh sebab itu, pihak berwenang agar melakukan tindakan tegas terhadap pelaggaran undang-undang yang terjadi di Wilayah Kecamatan Tarabintang.( Tim )