Home Megapolitan Pemkot Jaktim Perpanjang Kontrak PPPK Guru Formasi 2022, Munjirin Tekankan Profesionalisme

Pemkot Jaktim Perpanjang Kontrak PPPK Guru Formasi 2022, Munjirin Tekankan Profesionalisme

Share
Share

Kontrak PPPK Guru Formasi 2022 Diperpanjang, Munjirin Apresiasi Dedikasi Para Guru

Munjirin: Perpanjangan Kontrak PPPK Guru Bentuk Kepastian Hukum dan Pengakuan Pengabdian

PPPK Guru Formasi 2022 di Jaktim Perpanjang Kontrak, Diminta Tingkatkan Kinerja dan Integritas

JAKARTA TIMUR — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar penandatanganan perpanjangan kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi Tahun 2022 di Aula Bambu Apus Blok C, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses administrasi kepegawaian sekaligus upaya memberikan kepastian hukum bagi para guru PPPK dalam melanjutkan tugas dan pengabdian di bidang pendidikan.

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak kerja merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi para guru dalam menjalankan tugas mencerdaskan generasi penerus bangsa.

“Penandatanganan kontrak ini merupakan bentuk pengakuan, kepastian hukum, serta komitmen negara atas pengabdian Bapak dan Ibu sekalian yang selama ini telah tulus mengajar dan mendidik anak-anak bangsa,” ujarnya.

Munjirin berharap perpanjangan kontrak tersebut dapat menjadi motivasi bagi para guru PPPK untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan pendidikan di Jakarta Timur.

Para guru juga diharapkan senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.

“Jadikan perpanjangan kontrak ini sebagai momentum untuk terus memberikan kontribusi terbaik dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur,” pesannya.

Melalui perpanjangan kontrak kerja tersebut, para guru PPPK Formasi Tahun 2022 diharapkan semakin termotivasi untuk menjalankan tugas secara optimal serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik di Jakarta Timur.

Share
Related Articles

Pemkot Jaktim Gelar Workshop Pengadaan Barang dan Jasa, Munjirin Tekankan Integritas

JAKARTA TIMUR, KLIK7TV.CO.ID — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar Workshop Peningkatan...

Antisipasi Banjir dan DBD, PPSU Kelapa Dua Wetan Bersihkan Saluran RT 05/RW 02

JAKARTA TIMUR, KLIK7TV .CO.ID — Kelurahan Kelapa Dua Wetan (KDW), Kecamatan Ciracas,...

Sekko Jaktim Silaturahmi dengan Pimpinan Majelis Taklim Nurul Hasan

JAKARTA TIMUR — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur terus memperkuat silaturahmi dan...

Pemkot Jaktim Tindak Lanjuti Tiga Anak Putus Sekolah di Jatinegara

JAKARTA TIMUR, KLIK7TV.CO.ID — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melalui Suku Dinas...