Home Daerah Pemkot Bekasi Akan Menyiapkan Aturan Pembatasan Akses Kendraan Belum Bayar Pajak Masuk  Kekawasan Kantor

Pemkot Bekasi Akan Menyiapkan Aturan Pembatasan Akses Kendraan Belum Bayar Pajak Masuk  Kekawasan Kantor

Share
Share

BEKASI, KLIK7TV.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai menyiapkan aturan pembatasan akses kendaraan yang belum membayar pajak ke kawasan perkantoran Pemkot.

Kebijakan ini masih dalam tahap sosialisasi, namun diproyeksikan menjadi langkah penertiban yang lebih ketat bagi aparatur dan tamu yang keluar-masuk gedung Pemkot Bekasi.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan bahwa Pemkot saat ini baru melakukan penyampaian informasi kepada pegawai dan masyarakat.

Ia menyebut kebijakan ini nantinya dapat diikuti tindakan penegakan oleh kepolisian. “Untuk aturan itu masih tindakan awal yang bentuknya sosialisasi. Mungkin Pak Kapolres nanti akan melakukan tindakan yang lebih represif,” kata Tri, Rabu (10/12/2025),

Tri menyampaikan bahwa jika aturan ini diberlakukan penuh, seluruh kendaraan yang memasuki kawasan perkantoran Pemkot Bekasi akan dicek masa berlaku pajaknya.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi sudah memenuhi kewajiban pajak. “Kami mulai dari sosialisasi. Tahap berikutnya kami evaluasi satu minggu ke depan apakah efektif. Kami juga menunggu dukungan dari Pak Kapolres beserta jajarannya karena yang berwenang melakukan pemeriksaan adalah pihak kepolisian,” ujarnya.

Tri mengungkapkan bahwa rencana kebijakan ini muncul setelah ditemukan banyak aparatur Pemkot Bekasi yang belum melunasi pajak kendaraan. Pemerintah menilai keteladanan harus dimulai dari internal, terutama ketika daerah tengah berupaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.

 “Karena disinyalir justru banyak pegawai kami yang belum membayar pajak. Keteladanan harus dimulai dari aparatur pemerintah, apalagi kami sedang gencar meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.

Pemkot Bekasi akan mengevaluasi efektivitas masa sosialisasi dalam satu pekan ke depan sebelum melanjutkan ke tahap penindakan.@Red


Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

BPS Humbahas Gelar Pelatihan Pendataan Pemulihan Pascabencana di 5 Kecamatan Terdampak

HUMBANG HASUNDUTAN, KLIK7TV.CO.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar...

FANTASTIS! SMA N 2 Sidikalang Habiskan Rp 812 Juta Untuk Buku Tahun 2025, Kapsek Bungkam Saat Dikonfirmasi*

SUMUT,,SIDIKALANG, KLIK7TV.CO.ID – Luar biasa. SMA Negeri 2 Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera...

Rekontruksi Jalan Lumban Jurjur Taput Dikerjakan Malam Hari, Kualitas Diraguakan – Warga: Ini Jalan Atau Kue Lapis?

‎‎*TAPANULI UTARA, KLIK7TV.CO.ID – MODUS BARU MENGHINDARI SOROTAN!* Rekonstruksi Jalan di Hutatoruan...

Desa Simbara Terpilih Dari 9 Desa, Masuk Tahap Penilaian Tingkat Provinsi

HUMBAHAS / Tarabintang , KLIK7TV.CO.ID,Ketua TP.PKK disambut hangat Masyarakat Desa Simbara, Senin,...