MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Pelaku penganiayaan Pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli Bambang Sugiarto yang sempat viral berhasil ditangkap dalam 1x 24 jam oleh tim kejaksaan bersama tim kepolisian polsek sunggal Jumat Malam (23/8/2024). Kata Kacabjari Labuhan Deli Hamonangan Sidahuruk , SH, MH.
Korban penganiayaan adalah pengawai Cabang Kejari Labuhan Deli bernama Brainy Pahala Bukit. Tempat kejadian perkara di Jalan Setia Budi Tanjung Rejo Sunggal Medan, Kejadian Penganiayaan terhadap korban pegawai cabjari labuhan deli pada hari Kamis (22/8/2024) pukul 18.00 Wib., “ucapnya.
Kacabjari Hamonangan menerangkan ,adapun kronologis Kejadian pada saat korban melintasi dari jalan Setia Budi ke Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal , saat itu pelaku tiba – tiba mengarahkan kakinya ke arah korban hingga mengenai sepeda motor korban . Kemudian korban berhenti bertanya ” kenapa bang ” ? dan pelaku langsung memaki korban dan langsung mendatangi korban dan langsung memukul wajah korban, menarik korban dari sepeda motor dan langsung mengeluarkan sebuah pisau dari dalam tas pelaku dan mengarahkan ke arah korban dan korban berusaha untuk menghindar , ” ujarnya.
Selanjut Hamonangan menyampaikan korban telah membuat laporan dan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/1454/VIII/2024/SPKT/POLSEK SUNGGAL/ POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. tanggal 23 Agustus 2024 pukul 10.45 Wib bertempat di kantor kepolisian .
Dalam laporan Korban pihak kepolisian telah menetapkan pelaku penganiayaan tersangka sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tenrang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 . Pelaku Penganiayaan Bambang Sugiarto di tahan di polsek sunggal, “pungkasnya.
Reporter : Marlan Pasaribu