By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Reading: Menteri Mukhtarudin Tegaskan Pelindungan Pekerja Migran sebagai Prioritas Utama Negara
Share
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
Search
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Ekonomi > Menteri Mukhtarudin Tegaskan Pelindungan Pekerja Migran sebagai Prioritas Utama Negara
Ekonomi

Menteri Mukhtarudin Tegaskan Pelindungan Pekerja Migran sebagai Prioritas Utama Negara

Arman Naker
Last updated: November 25, 2025 6:32 pm
Arman Naker
7 months ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan prioritas utama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) adalah memperkuat kualitas pelindungan, bukan sekadar meningkatkan angka penempatan.

“Arahan Presiden Prabowo Subianto meminta pelindungan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pra-penempatan, masa bekerja, hingga purna penempatan,” kata Mukhtarudin dalam rapat koordinasi dan sosialisasi nasional bersama para peserta BP3MI se-Indonesia, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin malam, (24/11/2025).

Mukhtarudin mengungkapkan, 80 persen persoalan Pekerja Migran terjadi di tahap rekrutmen, sehingga BP3MI harus menjadi garda terdepan yang memastikan proses pendaftaran, seleksi, dan penempatan berjalan transparan dan sesuai prosedural.

Ia menekankan, tidak boleh ada kepala balai atau pegawai yang terlibat kolusi atau pelolosan calon Pekerja Migran yang tidak memenuhi syarat atau nonprosedural.

“Pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas tanpa kompromi. Pejabat atau pegawai yang terbukti terlibat dalam penempatan ilegal akan dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian,” tegasnya.

Mukhtarudin juga menetapkan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran di internal kementerian maupun pada perusahaan penempatan (P3MI).

Kemudian terkait laporan pengaduan yang masuk agar direspons cepat dan ditindaklanjuti penanganannya.

“Dalam aspek pencegahan, BP3MI harus memperluas sosialisasi migrasi aman hingga desa-desa serta memperketat pengawasan di pelabuhan, bandara, dan titik-titik rawan. Koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI/Polri, Imigrasi, dan lembaga terkait menjadi kunci memutus rantai sindikat pengiriman ilegal,” imbuhnya.

Pelindungan Pekerja Migran merupakan tanggung jawab bersama pusat dan daerah sesuai mandat UU 18/2017 dan PP 59/2021. Karena itu, lanjut Menteri Mukhtarudin, BP3MI harus memperkuat hubungan kerja dengan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dan mendorong agar pemda untuk membuat perda tentang perlindungan Pekerja Migran agar kebijakan terkait perlindungan berjalan optimal.

“Peningkatan kompetensi pegawai untuk penguatan pelindungan Pekerja Migran dilakukan melalui Bimbingan Teknis Nasional, penempatan pegawai pada suatu jabatan dengan prinsip “the right man on the right place.” Kinerja akan dievaluasi secara objektif. Pegawai berintegritas dan berprestqsi akan diapresiasi dan diberikan reward, sementara yang melanggar aturan dan tidak berprestasi akan dievaluasi dan dikenakan sanksi.

Mukhtarudin menutup arahan dengan menegaskan bahwa pelindungan Pekerja Migran bukan hanya soal administrasi, melainkan tanggung jawab moral negara.

“Kita menjaga martabat, keselamatan, dan masa depan para pekerja migran. Itu inti dari pelayanan publik yang bermartabat,” pungkasnya. (ARMAN R)

You Might Also Like

KemenP2MI Gandeng HMI, Perkuat Edukasi Migrasi Aman dan Advokasi Hukum Bagi Pekerja Migran Indonesia
Resmi Diluncurkan, KUR Penempatan 2026 Jadi Instrumen Strategis Lindungi Pejuang Keluarga di Luar Negeri
1,7 Juta Job Order Luar Negeri, Menteri Karding Geber Sosialisasi ke Pemda-Sekolah Vokasi
Siap-siap, Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis Untuk 2.100 Peserta
Bertemu Menteri Karding, Arab Saudi Ingin Moratorium Pengiriman PMI ke Negaranya Dicabut
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article SDN Batu Ampar 07 Pagi Rayakan Peringatan HAari Guru 2025
Next Article Bupati Taput Hadiri RUPS-LB Bank Sumut, Sepakati Penyertaan Modal Berupa Aset
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© KLIK7TV
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?