Menteri Karding : KemenP2MI Beri Solusi Alternatif Kerja ke Luar Negeri untuk Tekan Angka Pengangguran

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan, pekerja migran harus mendapat perlindungan maksimal, sekaligus membuka jalan bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri sebagai salah satu solusi pengentasan pengangguran.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Karding saat merespons tingginya angka pengangguran di Jawa Tengah yang disebut mencapai 1 juta orang. Ia menyampaikan hal tersebut dalam kuliah umum di Universitas Diponegoro, Semarang, Kamis lalu.

“Ada dua pilihan bekerja hari ini. Yang pertama, bekerja di dalam negeri yang menjadi kewenangan Menteri Tenaga Kerja. Yang kedua, bekerja di luar negeri, dan itu menjadi urusan saya,” kata Karding saat ditemui di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Karding menjelaskan, ada dua amanat utama yang diterimanya dari Presiden Prabowo Subianto. Pertama, memberikan pelindungan maksimal bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari berbagai risiko, termasuk kekerasan, eksploitasi, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kedua, saya diminta menjadikan peluang kerja di luar negeri sebagai salah satu upaya untuk mengurangi pengangguran, kemiskinan, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Karding.

Ia menegaskan, pemerintah tidak pernah memaksa masyarakat untuk bekerja di luar negeri. Namun, ia ingin membuka alternatif pilihan yang realistis di tengah tingginya angka pengangguran.

“Tidak ada istilah mengusir orang untuk bekerja ke luar negeri. Saya hanya menawarkan pilihan yang menjanjikan,” tegasnya.

Menurutnya, tugas kementerian yang dipimpinnya tidak hanya sebatas pelindungan PMI, tetapi juga membuka akses dan menyiapkan peluang kerja di luar negeri bagi masyarakat Indonesia yang berminat.

“Kita ini punya job order sebanyak 1,7 juta lowongan kerja di luar negeri. Namun, baru terisi 297 ribu. Masih ada sekitar 1,4 juta lowongan yang belum terisi,” ungkap Karding.

Peluang ini tambahnya, dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari strategi menyerap angkatan kerja dalam negeri dan mengurangi beban pengangguran nasional. (ARMAN R)

Pos serupa