Home Headnews Menaker : Sertifikasi Profesi Harus Murah dan Mudah Diakses Termasuk Untuk Penyandang Disabilitas

Menaker : Sertifikasi Profesi Harus Murah dan Mudah Diakses Termasuk Untuk Penyandang Disabilitas

Share
Share

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, meminta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memperkuat layanan sertifikasi profesi agar lebih luas jangkauannya, terjangkau, dan mudah diakses oleh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Arahan itu disampaikan Yassierli saat memimpin pertemuan dengan Sekretariat BNSP, di kantor BNSP, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Yassierli menjelaskan, sertifikasi profesi penting karena menghasilkan sertifikat kompetensi kerja, yaitu bukti bahwa seseorang memiliki kemampuan kerja sesuai standar. Bukti kemampuan ini membantu tenaga kerja lebih percaya diri bersaing dan membuka peluang kerja yang lebih luas.

Yassierli menegaskan, akses sertifikasi harus adil dan tidak diskriminatif. Kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, perlu dilibatkan agar kesempatan kerja yang layak bisa dirasakan lebih merata dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

“Sertifikasi bukan hak istimewa segelintir orang. Setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan sama untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan berkontribusi pada ekonomi nasional,” tegas Yassierli.

Menurutnya, Kemnaker dan BNSP berperan penting dalam memastikan pengakuan kemampuan kerja berjalan baik. Sertifikat kompetensi kerja diterbitkan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), yaitu lembaga yang melakukan uji kompetensi sesuai bidang kerja.

“Sertifikat kompetensi kerja menjadi bukti pengakuan kompetensi yang memperkuat daya saing dan membuka peluang kerja yang lebih luas. Ini menjadi fondasi penting untuk meningkatkan daya saing nasional di kancah global,” jelas Yassierli.

Sementara itu, Kepala BNSP Syamsi Hari menyampaikan capaian sertifikasi profesi mencapai 1,6 juta pada tahun 2025. Menurutnya, sertifikasi menjamin kualitas kompetensi tenaga kerja yang mendasarkan pada standar kompetensi kerja nasional Indonesia, khusus dan internasional dalam sistem BNSP. (ARMAN R)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Wamenaker Tutup InaSkills 2026, Ini Daftar Pemenangnya

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menutup Indonesia Skills...

Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan CPMI Non-Prosedural yang Direkrut Jadi Tentara Bayaran

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggagalkan keberangkatan seorang...

PWI Jaya Bedah Buku Jumar: Dari Operator Telepon hingga Wartawan Kepresidenan

JAKARTA , KLIK7TV.CO.ID – Perjalanan seorang operator telepon hingga menjadi wartawan kepresidenan...

TNI Semai Garam dan Dry Ice untuk Dukung Penanganan Karhutla di Papua Selatan

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – .TNI bersama instansi terkait melaksanakan operasi modifikasi cuaca guna...