Home Hukum LIRA Sumut Dukung KPPU Kanwil I Bongkar Dugaan Persekongkolan Tender Rp96 Miliar di Kejati Sumut

LIRA Sumut Dukung KPPU Kanwil I Bongkar Dugaan Persekongkolan Tender Rp96 Miliar di Kejati Sumut

Share
Share

MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I menerima kunjungan audiensi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumatera Utara. Rombongan LIRA yang hadir antara lain Gubernur LIRA Sumut, Drs. Sam’an Lubis, Sekretaris Wilayah Andi R Nasution, Bendahara Ilham Arbana Lubis, serta jajaran pengurus lainnya. Kunjungan diterima oleh Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, didampingi Kabid Penegakan Hukum Hardianto, Kabag Administrasi Devy Lucy Siadari, serta pegawai Kanwil I KPPU yang lain.

Dalam audiensi tersebut, Andi R Nasution menjelaskan bahwa kunjungan ini selain untuk mempererat hubungan antar-lembaga, juga sebagai bentuk dukungan terhadap langkah KPPU yang telah memulai telaah dugaan persekongkolan dalam tender pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Tender tersebut, dengan pagu anggaran Rp96,35 miliar (kode RUP 57051462), diumumkan sejak Februari 2025, telah menjadi sorotan karena pemenang tender, PT Permata Anugerah Yalapersada, ditetapkan meski terdapat penawar lain dengan harga lebih rendah yang digugurkan karena alasan administrasi. Pola ini memunculkan kecurigaan adanya indikasi pengaturan pemenang. KPPU telah menerima laporan dari masyarakat dan saat ini berada di tahap penyelidikan awal atas dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Kami di LIRA Sumut mendukung penuh langkah KPPU Kanwil I untuk mengusut tuntas dugaan persekongkolan tender di Sumut, termasuk proyek pembangunan Gedung Kejatisu. Kami siap berkolaborasi dan berbagi data serta informasi yang kami miliki untuk dapat mendukung pembuktian dugaan pelanggaran tersebut,” ujar Andi R Nasution.

Menanggapi hal tersebut, Ridho Pamungkas menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut.

“KPPU sangat mengapresiasi dukungan LIRA Sumut. Informasi dan data yang akurat dari masyarakat akan memperkuat upaya kami dalam menegakkan UU Nomor 5 Tahun 1999. Kami siap bekerja sama untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik curang,” kata Ridho Pamungkas.

KPPU Kanwil I menegaskan komitmennya untuk melaksanakan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas. Dukungan masyarakat sipil seperti LIRA menjadi menjadi semangat untuk memperkuat pengawasan dan penguatan integritas dalam pelaksanaan proyek publik di Sumatera Utara.Serta menjadi modal penting untuk mendorong iklim persaingan usaha yang sehat serta tata kelola pemerintahan yang bersih di Sumatera Utara.(IS)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Tim Hukum : Fauzan Fadel Muhammad Jadi Korban Framing Fakta Perkara PT GME Kini Dibuka

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kuasa hukum Fauzan Fadel Muhammad, Arison L. Sitanggang, S.H.,...

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Rutan Kelas I Cipinang Laksanakan Sidak Bersama APH

JAKARTA, KLIK7TVCO.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan inspeksi...

HUT Ke-81 RI, 1.696 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, Puluhan Langsung Bebas

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kemerdekaan menjadi momentum perubahan dan kesempatan kedua bagi Warga...

Bangun Ekosistem Belajar, Lapas Cipinang Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat SMART PAS

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terusperkuat pengembangan sumber...