Home Hukum LDC Dijatuhi Denda Rp5 Miliar oleh KPPU karena Telat Lapor Akuisisi

LDC Dijatuhi Denda Rp5 Miliar oleh KPPU karena Telat Lapor Akuisisi

Share
Share

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp5 miliar kepada Louis Dreyfus Company Melbourne Holdings Pty. Ltd. (LDC) karena keterlambatan dalam melaporkan aksi akuisisi saham Emerald Australia Pty. Ltd. Putusan ini dibacakan dalam sidang Majelis Komisi di Kantor Pusat KPPU, Jakarta, pada Senin (11/8/2025).

Perkara yang terdaftar dengan Nomor 19/KPPU-M/2024 ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 mengenai kewajiban notifikasi merger dan akuisisi.

LDC dinyatakan terbukti terlambat sembilan hari kerja dalam menyampaikan pemberitahuan atas akuisisi saham Emerald Grain Pty. Ltd. yang dilakukan pada tahun 2022.

Dalam amar putusannya, Majelis Komisi yang diketuai oleh Hilman Pujana serta beranggotakan Eugenia Mardanugraha dan Mohammad Reza menyatakan: LDC melanggar Pasal 29 UU No. 5 Tahun 1999 jo. Pasal 5 PP No. 57 Tahun 2010.

Menjatuhkan denda administratif sebesar Rp5 miliar yang wajib disetor ke kas negara melalui mekanisme penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di bidang persaingan usaha.

Memerintahkan LDC untuk menyerahkan salinan bukti pembayaran denda kepada KPPU paling lambat 30 hari sejak putusan berkekuatan hukum tetap.

KPPU menegaskan bahwa sanksi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum guna meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi persaingan, terutama dalam hal pelaporan aksi korporasi seperti merger dan akuisisi.(IS)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Tim Hukum : Fauzan Fadel Muhammad Jadi Korban Framing Fakta Perkara PT GME Kini Dibuka

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kuasa hukum Fauzan Fadel Muhammad, Arison L. Sitanggang, S.H.,...

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Rutan Kelas I Cipinang Laksanakan Sidak Bersama APH

JAKARTA, KLIK7TVCO.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan inspeksi...

HUT Ke-81 RI, 1.696 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, Puluhan Langsung Bebas

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kemerdekaan menjadi momentum perubahan dan kesempatan kedua bagi Warga...

Bangun Ekosistem Belajar, Lapas Cipinang Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat SMART PAS

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terusperkuat pengembangan sumber...