By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Reading: KPPU Rekomendasikan Mendag Untuk Tidak Menerapkan Tindakan Pengamanan terhadap Impor Terpal Plastik
Share
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Ekonomi > KPPU Rekomendasikan Mendag Untuk Tidak Menerapkan Tindakan Pengamanan terhadap Impor Terpal Plastik
Ekonomi

KPPU Rekomendasikan Mendag Untuk Tidak Menerapkan Tindakan Pengamanan terhadap Impor Terpal Plastik

admin
Last updated: March 10, 2025 7:42 am
admin
1 year ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merekomendasikan Menteri Perdagangan Republik Indonesia untuk tidak menerapkan kebijakan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) terhadap impor produk terpal plastik. Sebaliknya justru perlu diberikan kemudahan akses memperoleh bahan baku dalam negeri maupun dari impor bagi produsen terpal plastik. Serta pengawasan terhadap larangan terbatas bahan baku terpal plastik, dan terhadap pelaku usaha yang mendominasi penyediaan bahan baku terpal plastik di dalam negeri. Hal ini disampaikan KPPU melalui Surat Saran dan Pertimbangan kepada Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Selasa 4 Maret 2025.

Sebelumnya, memperhatikan isu yang berkembangdi masyarakat terkait adanya permohonan pengenaan tindakan pengamanan perdagangan atas impor terpal plastik oleh pelaku usaha pada industri tersebut, KPPU berinisiatif melakukan analisis atas impor barang tersebut dan dampaknya terhadap persaingan usaha dalam industri terpal plastik. Analisis dilakukan dengan pendekatanStructure-Conduct-Performancedan mengaplikasikan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU).

Berdasarkan analisis, KPPU menilai pasar terpal plastik di Indonesia berbentuk oligopoli yang didominasi oleh 3 (tiga) pelaku usaha dalam negeri. Namun pasar terpal plastik masih bersifat terbuka, di mana pelaku usaha dapat masuk dan keluar pasar dengan mudah. Faktanya, lebih dari separuh pelaku usaha produsen terpal plastik domestik telah keluar dari pasar dan beralih menjadi importir akibat harga produk impor yang lebih kompetitif. Lebih lanjut, KPPU menilai tidak terdapat penurunan kinerja industri terpal plastik selama tahun 2021-2023. Tekanan yang dirasakan industri lebih disebabkan oleh kebijakan larangan terbatas impor bahan bakuLow Density Polyethylene(LDPE) danHigh Density Polyethylene(HDPE), sementara pasokan bahan baku tersebut di dalam negeri dikuasai oleh satu pemasok dominan tanpa jaminan pasokan yang memadai.

Melalui daftar periksa yang digunakan KPPU (untuk mengetahui apakah suatu kebijakan berpotensi menciptakan praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat), diketahui bahwa apabila kebijakan safe guard measures diterapkan akan memperkuat pangsa pasar industri dalam negeri yang mengajukan pengenaansafe guard measures(petisioner). Tanpa adanya jaminan peningkatan daya saing industri secara keseluruhan, kebijakan ini berpotensi meningkatkan harga jual terpal plastik sekaligus membatasi pilihan bagi UMKM yang menjadi konsumen utama produk tersebut.

Berdasarkan analisis tersebut, KPPU menyimpulkan bahwa kebijakansafe guard measuresuntuk impor terpal plastic tidak perlu diterapkan. KPPU juga mendorong adanya upaya memberikan kemudahan aksesdalammemperoleh bahan baku dari dalam negeri maupun impor bagi produsen terpal plastik, serta melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan larangan terbatas bahan baku terpal plastik, dan pengawasan terhadap pelaku usaha dominan dalam penyediaan bahan baku terpal plastik di dalam negeri.(IS)

You Might Also Like

Komisi X DPR RI Siap Kawal Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Sotis Hotel Kemang Hadirkan Japanese Brunch All You Can Eat
KPPU Mulai Sidangkan Perkara Tender Konstruksi Jembatan di Kabupaten Rokan Hilir
KemenP2MI Terima Aset Hibah Senilai Rp3 Miliar dari KPK di Lampung, Dimanfaatkan untuk Bangun Migrant Center
Menteri Mukhtarudin Siapkan 500 Ribu Tenaga Kerja Welder dan Hospitality Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article Enam Pegawai Lapas Satu Cipinang Terima Penghargaan Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba
Next Article KPPU Tingkatkan Status Penyelidikan Kasus Pinjol Ke Tahap Pemberkasan Karena Bukti Sudah Lengkap
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© KLIK7TV
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?