By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Reading: KPPU Dan MUI Perkuat Kolaborasi Kawal Kemitraan UMKM Serta Persaingan Usaha Sektor Syariah
Share
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Daerah > KPPU Dan MUI Perkuat Kolaborasi Kawal Kemitraan UMKM Serta Persaingan Usaha Sektor Syariah
Daerah

KPPU Dan MUI Perkuat Kolaborasi Kawal Kemitraan UMKM Serta Persaingan Usaha Sektor Syariah

admin
Last updated: July 7, 2026 1:05 pm
admin
1 day ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV. CO. ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat kolaborasi untuk mengawal kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong persaingan usaha yang sehat di sektor syariah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026. Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan edukasi, advokasi, penelitian, perlindungan pelaku usaha, serta pengawasan kemitraan antara UMKM dan pelaku usaha besar.

Nota Kesepahaman ditandatangani Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Ketua Umum MUI K.H. Anwar Iskandar dalam rangkaian Mudzakarah Hukum Nasional dan Apresiasi Penegakan Hukum Sahabat Dhuafa dan Fakir Miskin yang Mencari Keadilan yang diselenggarakan Komisi Hukum MUI.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan, pejabat pemerintah, akademisi, serta tokoh MUI. Melalui kerja sama ini, KPPU dan MUI sepakat memperkuat internalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, advokasi, penelitian, pengembangan, serta perlindungan terhadap kemitraan UMKM.

Dalam sambutannya, Ketua KPPU M. menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi persaingan usaha menjadi kebutuhan untuk menjawab dinamika perekonomian nasional, termasuk perkembangan ekonomi berbasis syariah.

“Masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi Undang-Undang Persaingan Usaha. Karena itu, proses revisi undang-undang yang saat ini sedang berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat menjadi momentum penting untuk memperkuat efektivitas penegakan hukum persaingan usaha,” ujarnya.

Menurutnya, isu persaingan usaha juga perlu mendapat perhatian dalam berbagai forum kajian hukum yang diselenggarakan MUI. Hal tersebut sejalan dengan mandat KPPU dalam mengawasi pelaksanaan kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM agar berlangsung secara adil dan saling menguntungkan.

Selain memperkuat kolaborasi di tingkat nasional, KPPU juga mendorong berkembangnya diskursus internasional mengenai persaingan usaha dalam ekonomi berbasis syariah.

“KPPU telah berdiskusi dengan sejumlah otoritas persaingan usaha di kawasan Timur Tengah, termasuk Arab Saudi dan Mesir. Mereka menyambut baik gagasan penyelenggaraan konferensi internasional negara-negara Islam untuk membahas isu persaingan usaha,” kata Ketua KPPU.

Sementara itu, Ketua Umum MUI menilai masih terdapat ketimpangan dalam hubungan kemitraan antara UMKM dan pelaku usaha besar, terutama pada pola kemitraan inti-plasma. Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan penguatan advokasi hukum agar pelaku UMKM memperoleh perlindungan dan kepastian hukum yang memadai.

Ia menjelaskan, Mudzakarah Hukum Nasional bertujuan memperluas akses terhadap keadilan bagi kelompok dhuafa dan masyarakat miskin sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam merumuskan rekomendasi kebijakan strategis.

“Kerja sama MUI dan KPPU menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi untuk mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan dan berintegritas,” ujar K.H. Anwar Iskandar.

Mudzakarah Hukum Nasional merupakan bagian dari rangkaian Pra-Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) yang mengangkat tema “Advokasi dan Perlindungan Hukum Kelompok Dhuafa dan Masyarakat Miskin di Indonesia.” Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah, lembaga penegak hukum, akademisi, dan organisasi masyarakat guna memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan sistem hukum yang inklusif, berkeadilan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. (IS)

You Might Also Like

Ny. Neny Angelina J.T.P Hutabarat Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Tapanuli Utara
Wujudkan Kepedulian Antar-Daerah, Pemko Medan Terima Penghargaan dari Mendagri
PLN Sumut Perkuat Listrik di Desa Nelayan Sebrang Jelang Ramadan
Bupati Tapteng Sampaikan Ranperda APBD Tapteng TA 2026 Pada Rapat Paripurna DPRD Tapteng
Bupati Humbahas Tandatangani MoU dengan Universitas Katolik Santo Thomas Medan, Berikan Kuliah Umum Kepemimpinan Berkarakter
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article Pelepasan Satgas ORRUDA 2026, Perkuat Diplomasi Maritim TNI AL Bersama Russian Navy
Next Article Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© KLIK7TV
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?