By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Reading: KPPU dan JFTC Perkuat Sinergi, Hadapi Tantangan Persaingan di Era Ekonomi Digital
Share
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
Search
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Ekonomi > KPPU dan JFTC Perkuat Sinergi, Hadapi Tantangan Persaingan di Era Ekonomi Digital
Ekonomi

KPPU dan JFTC Perkuat Sinergi, Hadapi Tantangan Persaingan di Era Ekonomi Digital

admin
Last updated: May 8, 2026 4:26 pm
admin
2 months ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima kunjungan Ketua Japan Fair Trade Commission (JFTC), Chatani Eiji, dalam pertemuan bilateral yang digelar di Kantor KPPU pada 29 April 2026. Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua lembaga untuk memperkuat kerja sama dalam menghadapi tantangan persaingan usaha di era ekonomi digital global.

Pertemuan dipimpin oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa bersama jajaran anggota, termasuk Gopprera Panggabean, serta dihadiri oleh delegasi dari JFTC. Fokus utama diskusi mencakup penguatan sinergi penegakan hukum, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta pemanfaatan teknologi dalam menghadapi dinamika pasar digital yang semakin kompleks.

Dalam sambutannya, Fanshurullah menekankan bahwa otoritas persaingan kini memasuki fase redefinisi peran. Tidak hanya berfokus pada penindakan kartel dan persekongkolan tender, KPPU juga diarahkan untuk berperan lebih strategis dalam membentuk struktur pasar yang terbuka, inovatif, dan inklusif, khususnya di sektor digital.

KPPU Tekankan Pentingnya Persaingan Usaha Sehat bagi Perekonomian Nasional
KPPU juga memaparkan agenda reformasi kelembagaan melalui penguatan mandat hukum, modernisasi organisasi, serta integrasi berbasis data. Salah satu langkah strategis yang tengah didorong adalah amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 guna memperluas kewenangan, termasuk penerapan notifikasi pra-transaksi merger dan program leniency.

JFTC menyatakan dukungannya terhadap upaya tersebut serta berbagi pengalaman dalam reformasi regulasi di Jepang.

Dalam sektor digital, KPPU menyoroti meningkatnya konsentrasi pasar pada platform berbasis data. Sejumlah penanganan perkara telah dilakukan, mencakup sektor logistik e-commerce, sistem pembayaran aplikasi, hingga pinjaman online. Praktik integrasi vertikal oleh platform digital dinilai dapat meningkatkan efisiensi, namun juga berpotensi menutup akses pasar bagi pelaku usaha lain jika tidak diawasi dengan tepat.

Gopprera Panggabean menjelaskan bahwa KPPU tengah menelaah indikasi praktik monopoli dalam ekosistem e-commerce, termasuk model bisnis social commerce. Ia menegaskan bahwa tantangan utama dalam penegakan hukum adalah penentuan pasar relevan pada model multi-sided market serta peran data sebagai sumber kekuatan pasar.

Sementara itu, JFTC memperkenalkan praktik penggunaan Digital Analyst, yaitu tenaga ahli teknologi eksternal yang mendukung penegakan hukum dan kajian pasar secara fleksibel. Pendekatan ini dinilai dapat menjadi referensi bagi KPPU, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan informasi dan independensi lembaga. KPPU juga menyatakan komitmennya untuk mengembangkan sistem deteksi dini persekongkolan tender berbasis kecerdasan buatan.

Chatani Eiji mengapresiasi langkah progresif KPPU dalam menangani kasus-kasus strategis, termasuk yang melibatkan perusahaan global seperti Google dan SANY Group. Menurutnya, konsistensi KPPU dalam menegakkan hukum mencerminkan kredibilitas dan independensi lembaga dalam menjaga persaingan usaha yang sehat.

Kedua lembaga sepakat bahwa praktik anti-persaingan di era digital bersifat lintas negara sehingga membutuhkan kolaborasi internasional yang erat, termasuk dalam pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, serta kajian isu seperti kolusi algoritmik dan kekuatan pasar berbasis data.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama bilateral antara Indonesia dan Jepang dalam menciptakan pasar yang kompetitif, adil, dan berkelanjutan di tengah disrupsi ekonomi digital global.(IS)

You Might Also Like

Triwulan III-2025, Ekonomi Sumut Tumbuh 4,55 Persen
Sinergi Indonesia-Jepang, Menteri Mukhtarudin Lepas Ratusan Tenaga Perawat dan Careworker Progam IJ-EPA 2026
Kementerian P2MI Pastikan Penanganan Cepat atas Pekerja Migran Indonesia Terdampak Kebakaran di Hong Kong
Menaker : Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Menaker Yassierli Ungkap 884 Aduan Masuk lewat Kanal ‘Lapor Menaker’, Sejumlah Perusahaan Sudah Ditindak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article Kajati Sumut Terima Audensi Kakanwil Dirjen Pajak Sumut dan Dirjen Bea Cukai Serta Dirjen Kekayaan Negara
Next Article UNPRI dan KemenP2MI Bangun Ekosistem Pekerja Migran Profesional dan Terlindungi
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© KLIK7TV
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?