By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Reading: KPPU Ajak Kampus Dukung Revisi Undang-Undang Persaingan Usaha
Share
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
Search
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Ekonomi > KPPU Ajak Kampus Dukung Revisi Undang-Undang Persaingan Usaha
Ekonomi

KPPU Ajak Kampus Dukung Revisi Undang-Undang Persaingan Usaha

admin
Last updated: April 26, 2025 4:39 pm
admin
1 year ago
Share
SHARE

SEMARANG, KLIK7TV.CO.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus memperluas jangkauan strategisnya ke dunia akademik.

Kali ini, Ketua KPPU RI M. Fanshurullah Asa, melakukan kunjungan resmi ke Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, Kamis (24/4/2025), guna mendukung revisi atas Undang-Undang Persaingan Usaha (UU No. 5 Tahun 1999), serta memperkuat sinergi kelembagaan dalam membangun ekosistem persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani pada Maret lalu, dan kini berkembang ke tahap penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Agenda utamanya, kolaborasi konkret dalam bentuk kuliah umum, program magang mahasiswa, serta riset bersama mengenai isu-isu strategis seperti digitalisasi ekonomi, pemberdayaan UMKM, hingga pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Ketua KPPU —yang akrab disapa Ifan— menegaskan komitmennya memperkuat peran KPPU melalui transformasi kelembagaan, khususnya menjelang 25 tahun usia lembaga penegak hukum persaingan usaha tersebut.

Empat pilar utama KPPU dipaparkan secara lugas: penegakan hukum, pemberian saran kebijakan, penilaian merger dan akuisisi, serta pengawasan kemitraan UMKM.

“Kami sedang menyusun langkah-langkah strategis untuk mereformasi UU No. 5 Tahun 1999 agar selaras dengan dinamika persaingan di era digital dan globalisasi. Saat ini usulan perubahan Undang-Undang telah masuk dalam Prolegnas 2025 dan kemungkinan bulan Mei sudah ada jadwal pembentukan Panitia Kerjanya di DPR. Jadi dukungan dari akademisi seperti Unissula sangat penting untuk memastikan revisi ini berbasis pada kajian ilmiah yang kuat,” jelas Ifan.

Revisi Undang-Undang dinilai penting dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi yang tinggi (yakni 8 persen). Menurut kajian akademik oleh Universitas Padjadjaran, pertumbuhan ekonomi berkorelasi dengan tingkat persaingan usaha yang direpresentasikan oleh Indeks Persaingan Usaha (IPU).

Indeks ini dibuat berdasarkan persepsi yang dibangun dari penggabungan IPU di setiap provinsi di Indonesia yang menangkap 15 sektor utama di Indonesia. Pembentuk IPU ini terdiri dari dimensi struktur, perilaku, kinerja, dimensi regulasi, dimensi permintaan, dimensi penawaran, dan dimensi kelembagaan.

Saat ini IPU 2024 mencapai 4,95 poin, dan dibutuhkan lompatan peningkatan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

“Dibutuhkan IPU sebesar 6,33 poin atau peningkatan 29 persen persaingan usaha secara nasional dari angka saat ini untuk mencapai target pertumbuhan nasional. Revisi Undang-Undang persaingan usaha merupakan cara terbaik untuk akselerasi, sehingga revisinya menjadi urgen,” ujar Ifan.

Sebagai institusi pendidikan yang hampir seluruh program studinya telah terakreditasi “Unggul”, termasuk Fakultas Hukum yang memiliki jurnal terindeks Q1, Unissula menyambut kolaborasi ini dengan antusias.

Rektor Unissula, Prof. Dr. Gunarto, S.H., M.Hum., menegaskan kesiapan kampusnya untuk berperan aktif tidak hanya dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, tetapi juga dalam advokasi kebijakan publik.

“Kami siap menjadi mitra strategis KPPU, termasuk berkontribusi dalam penyusunan naskah akademik revisi UU Persaingan Usaha. Kapasitas riset dan analisis kebijakan kami akan kami kerahkan untuk mendukung cita-cita bersama ini,” tegasnya.

Tak hanya itu, KPPU juga memperkenalkan Jurnal Persaingan Usaha (JPU) sebagai platform ilmiah yang telah terakreditasi SINTA 3. JPU membuka ruang bagi akademisi dan praktisi untuk mempublikasikan kajian mendalam terkait kebijakan dan hukum persaingan, menegaskan pentingnya sinergi ilmu dan praktik.

Langkah strategis ini menandai penguatan sinergi antara regulator dan institusi pendidikan dalam menyiapkan generasi muda yang tidak hanya cakap dalam teori, tetapi juga kritis terhadap praktik monopoli dan ketimpangan pasar. Sebuah langkah konkret menuju Indonesia yang lebih kompetitif dan adil.(IS)

You Might Also Like

Magang Nasional Batch III Buka Peluang Bagi 25 Ribu Peserta
Ibis Styles Jakarta Sunter Sajikan Berbagai Menu Nusantara untuk Buffet Ramadhan : Gelora Rasa Nusantara
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
PLN Siap Dukung Pengembangan TSTH2 Dengan Kelistrikan Andal
Serius Pelindungan PMI di Timur Tengah, Perpemindo Siap Buka Perwalu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article Rugikan Negara Sebesar Rp.54 Milyar, Penyeludupan 360.000 Benih Lobster Berhasil Digagalkan TNI AL Di Muara Betara Jambi
Next Article Wamen Christina : Indonesia Akan Optimalisasikan Penempatan Pekerja Migran Sektor Hospitality dan Kapal Pesiar
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© KLIK7TV
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?