JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) membuka peluang akan kembali menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
“Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum pengiriman PMI ke Arab Saudi kembali dibuka,” kata Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, di Kantor BP3MI Jakarta, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (4/2/2025).
Karding mengungkapkan, ia telah bertemu dengan pihak Arab Saudi mengenai rencana penempatan PMI. Proses penjajakan akan dilakukan pada bulan ini.
“Kita ini, Arab Saudi, dan juga Uni Emirat Arab itu sejak 2012 kita belum buka, masih moratorium. Oleh karena itu, kemarin, saya ketemu Menteri Tenaga Kerja Arab, mereka meyakinkan kami, untuk memiliki sistem yang jauh lebih bagus perlindungannya, penghasilannya, maka kemungkinan kami akan menjajaki dalam waktu sebulan ini,” ucap Karding.
Menurutnya, pihak Arab Saudi harus menjamin asuransi hingga penghasilan PMI. Selain itu, kerja sama pengiriman PMI akan dilakukan dengan BUMN di Arab Saudi tidak lagi dengan perorangan.
“Sehingga nanti ke depan, teman-teman kita daripada pada bocor begitu, mending kita salurkan, tapi harus ada jaminan perlindungannya, dalam bentuk asuransi dengan coverage yang bagus, termasuk juga penghasilannya itu harus sangat bagus,” ujarnya.
“Dan kami hanya mau kerja sama dengan BUMN-nya, tidak mau kerja sama dengan orang per orang, karena kalau ada jaminan negara, orang-orang kita bisa lebih gampang untuk melindunginya, tapi kalau perusahaan-perusahaan langsung gitu, tanpa bilateral yang memadai, itu akan sangat riskan, potensial tidak baik,” imbuh Karding.
Menurut Karding, hal tersebut harus dipenuhi pihak Arab Saudi. Dia menegaskan, jika jaminan itu tidak dipenuhi, pengiriman PMI ke Arab Saudi dibatalkan.
“Jadi kita akan buka kalau item-item yang dijanjikan itu sesuai, kita buka. Tapi kalau tidak sesuai, ya nggak kita buka,” tegasnya. (Red)