Home Hukum Kejati Sumut Kembali Terima Penitipan Uang Kerugian Keuangan Negara Rp2,4 Miliar

Kejati Sumut Kembali Terima Penitipan Uang Kerugian Keuangan Negara Rp2,4 Miliar

Share
Share

MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menerima uang Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 2.462.000.000,- (dua milyar empat ratus enam puluh dua juta rupiah) dari Terdakwa IFS (mantan Kadis PMD Kota Padangsidimpuan) atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dan atau pemotongan terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18% per Desa sekota Padangsidimpuan TA. 2023, Kamis (3/7/2025).

Pengembalian uang tahap kedua dari terdakwa IFS diterima langsung oleh Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap, SH,MH didampingi Kasidik Arif Kadarman, Kasi Penuntutan Sutan Harahap, Kasi Eksekusi Eksaminasi Rahman Nasution, serta JPU Perkaranya.

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting menyampaikan bahwa total kerugian keuangan negara atas perkara ini adalah Rp 5.962.500.000. Tahap pertama, Senin (23/6/2025) terdakwa IFS melalui kuasa hukumnya sudah menititipkan uang kerugian keuangan negara sebesar Rp. 3.500.000.000, kemudian tahap kedua, Kamis (3/7/2025) sebesar Rp. 2.462.000.000 dan sudah disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejati Sumut.

“Berkas perkaranya juga sudah dilimpahkan ke Pengadilan dan siap untuk disidangkan,” tandasnya.

Pasal yang didakwakan terhadap tedakwa IFS, lanjut Kasi Penkum adalah Primair Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Reporter : Marlan Pasaribu

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Turun Langsung ke Mojokerto, Jaksa Agung Dorong Pelayanan Hukum yang Humanis dan Berkeadilan

MOJOKERTO.KLIK7TV.CO.ID – Jaksa Agung Republik Indonesia bapak ST Burhanuddin melakukan kunjungan ke...

Dekatkan Layanan, Lapas Narkotika Jakarta Gelar Pembebasan Bersyarat Keliling di Gazebo

JAKARTA, KLIK7TV.CO ID – Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta terus meningkatkan kualitas...

Kejari Jaktim Belum Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Turap Kali Baru Ciracas, Proyek Masih Berjalan

‎‎JAKARTA,  KLIK7TV.CO.ID –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menyatakan belum dapat menindaklanjuti...

Kalapas Cipinang Bagikan Ratusan Baju Koko, Dorong 200 Santri Jadi Teladanbagi Warga Binaan

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ICipinang, Dr. Syarpani, membagikan...