JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Dimulainya kembali kegiatan rehabilitasi sosial dan medis Narkotika dilingkungan UPT Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ditempatkan di Lapas Narkotika Cipinang Jakarta Timur hari Senin, 4 Februari 2024 .
Fauzi. Harahap Kepala Rumah Tahanan Kelas I Salemba Jakarta Pusat bersama Kepala UPT Pemasyarakatan mengikuti kegiatan pembukaan oleh Elly Yuzar, Direktur Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi Direktorat Pemasyarakatan serta turut hadir Kadiv Pemasyarakatan Tonny Nainggolan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pula unsur Masyarakat yaitu mahasiswa dari berbagai Universitas.
Dilaksanakan di area Gazebo komplek Lapas Narkotika Jakarta dalam pesan pembuka Rehabilitasi
Elly Yuzar menekankan pentingnya koordinasi yang erat antara berbagai pihak terkait pelaksanaan rehabilitasi. Beliau menegaskan komitmen Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan rehabilitasi yang berkualitas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk membantu mereka dalam proses pemulihan dan reintegrasi masyarakat .
“Laksanakan koordinasi dengan berbagai pihak dan stakeholder dalam pelaksanaan Rehabilitasi sosial dan medis yang dilaksanakan. Komitmen Pemasyarakatan untuk memberikan pelayanan rehabilitasi yang berkualitas membantu dalam pemulihan dan reintegrasi ke masyarakatâ€, pungkas Elly Yuzar.
Setelah pembukaan dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta rehabilitasi kepada WBP yang akan mengikuti program rehabilitasi sosial dan medis sebagai simbol dimulainya proses rehabilitasi bagi para narapidana dalam menjalani perubahan positif dalam kehidupan mereka.
Dalam kegiatan Rehabilitasi ini menjadi momentum penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelaksanaan rehabilitasi antara UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kumham DKI Jakarta dengan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) dan Yayasan Mutiara Maharani DKI Jakarta dimana pentingnya MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara lembaga pemasyarakatan dan pihak terkait dalam mendukung proses rehabilitasi narapidana.@BNH