Hukum

Karutan Kelas I Salemba Ikuti Pencanangan P2HAM Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

JAKARTA,KLIK7TV.CO.ID – Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mewujudkan pelayanan yang memiliki nilai kesetaraan, non diskriminatif, indivisible, interdependent, interrelated. Serta nilai transparansi, partisipasi dan akuntabilitas yang terdapat dalam prinsip good Governance.

Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 2 UU No. 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) bahwa tujuan P2HAM yaitu :

  1. Mewujudkan pelayanan publik unit kerja yang berpedoman pada prinsip HAM;
  2. Mewujudkan unit kerja yang memberikan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, cepat, tepat dan berkualitas;
  3. Mewujudkan kapasitas dan Kepuasan penerima layanan,serta penguatan akuntabilitas kinerja atas pelayanan publik yang diberikan.

Melalui kegiatan Pencanangan P2HAM yang berlangsung pada Senin sore, (26/02) bertempat di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta. Dalam kesempatan ini, Kepala Ruta Kelas I Salemba turut hadir secara langsung saat penandatanganan Komitmen pencanangan P2HAM.

Kegiatan yang turut dihadiri para Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ini juga turut dihadiri oleh Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat pada Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham, Pagar Butar Butar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun beserta perwakilan biro hukum Setda Pemprov DKI Jakarta.

Karutan Salemba menerangkan ” dengan dilaksanakannya pencanangan P2HAM dapat memberikan semangat jajarannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berbasis HAM. Agar dampak dan manfaat nya bisa dirasakan langsung di kalangan masyarakat. Hal ini tentunya untuk mewujudkan prinsip Good Governance di Rutan Kelas I Jakarta Pusat ” Pungkas Fauzi.@BNH

Related Posts